JAKARTA, Bisnistoday – Kejaksaan Agung (Kejagung) buka suara soal oknum anggota Polri dalam hal ini anggota Densus 88, yang membuntuti Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pindana Khusus), Febrie Adriansyah, baru-baru ini. Kasus ini, sedang ditangani oleh Kejagung dengan Kapolri.
“Memang benar fakta. Penguntitan di lapangan. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, penguntit itu didalam HP nya, ada profiling pak jampidsus,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada media di Jakarta, Rabu (29/5).
“Segera saat itu dibawah Kejagung ternyata Anggota Polri. Lalu diserahkan ke Biro Paminal Polri. Malah saat itu juga, kita serahkan kepada Porl. Memang teman Densus, dan kita serahkan ke Paminal.”
Lebih lanjut terkait hal tesebut, Ketut mengungkapkan, personel Kejaksaan, sudah terbiasa dengan ancaman dan tekanan berbagai pihak. Kendati begitu, hukum tetap menjadi panglima.
“Kejaksaan ini, biasa dengan ancaman dan tekanan. Hukum tetap jadi Panglima dan kita tetap jalan on the track. Meski begitu, semua harus diselesaikan dengan kepala dingin. Lembaga yang besar ini, tidak boleh terganggu dengan persoalan ini.”
Diketahui, Jampidsus, Febrie Adriansyah dibuntuti oleh seseorang. Terkait hal ini, Febrie mengutarkaan, apabila mengenai kuntit-mengkuntit ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung. Karena, hal tersebut sudah menajdi urusan kelembagaan, sehingga harus disampaikan./









































