JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi tiba-tiba mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan ini diambil di tengah kontroversi skandal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang menjadi sorotan publik.
Kemenimipas mengonfirmasi bahwa pengunduran diri pejabat tinggi tersebut telah diterima secara resmi pada Kamis (1/10/2026).
“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas, Akbar Hadi.
Meski terjadi pergeseran pada tampuk kepemimpinan tertinggi, jajaran kementerian memastikan seluruh fungsi pembinaan warga binaan tetap berjalan stabil.
“Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Akbar Hadi terkait keberlanjutan operasional kedinasan.
Mekanisme kerja organisasi dipastikan terus berlangsung secara transparan sesuai aturan baku yang berlaku.
Langkah pengunduran diri ini dipicu oleh temuan sidak Ombudsman yang membongkar keberadaan fasilitas klaster mewah di dalam Lapas Cibinong. Keberadaan fasilitas eksklusif bagi narapidana tertentu tersebut langsung memicu kritik tajam serta gelombang protes dari masyarakat luas.
Komisi XIII DPR RI juga turun langsung melakukan peninjauan lokasi guna memastikan kondisi di lapangan. Hasil sidak anggota dewan tersebut berujung pada instruksi pembongkaran total terhadap seluruh struktur sel istimewa tersebut.









































