www.bisnistoday.co.id
Senin , 2 November 2026
Home OPINI Gagasan Calon DPD Terpilih Selayaknya Tetap Jaga Etika
Gagasan

Calon DPD Terpilih Selayaknya Tetap Jaga Etika

Social Media

JAKARTA,  Bisnistoday- Saat ini para Calon anggota DPD yang baru belum ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Ini artinya mereka belum memiliki kewenangan sebagai anggota DPD. Apalagi kalau mereka melakukan dukung mendukung untuk paket pimpinan DPD.

Tetapi realiatas politik yang terjadi di DPD, ada saja  anggota DPD mulai bermanuver politik untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan di DPD dengan berbagai cara. Mereka ingin menguasai DPD dengan memaksa kehendaknya padahal KPU belum menetapkan mereka sebagai Anggota DPD.

Salah satu cara dengan pemasangan iklan di berbagai kota dengan tema satu paket Pimpinan DPD. Dan Pemasangan Iklan ini, benar – benar merusak citra lembaga DPD dan personal anggota DPD yang akan datang.

Kemudian, cara yang kedua adalah  Kasus deklarasi Paket Pimpinan La Nyalla CS berpotensi ada pelanggaran etika dan adab karena tidak ada rujukannya. Para tokoh yg deklarasi belum ditetapkan oleh KPU sebagai calon terpilih.

Dimana Anggota KPU Idham Holik sudah mengingatkan kepada seluruh calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih untuk tidak buru-buru menggelar deklarasi paket pimpinan DPD Periode 2024-2029. Karena hal ini secara etika politik sangat menganggu publik.

Maka dari gambaran diatas, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada, Pertama Sekjen DPD perlu menjelaskan, iklan – iklan deklarasi paket Pimpinan DPD berbagai daerah yang memakai logo DPD, dan apakah iklan iklan ini mempergunakan anggaran dari DPD sendiri.

Dan, kedua, meminta KPK perlu menyelidiki anggaran iklan – iklan deklarasi paket pimpinan DPD di berbagai daerah yang mempergunakan logo dpd tersebut. Penyelidikan ini perlu dilakukan oleh KPK agar 

Para calon anggota baru yg belum ditetapkan KPU seharusnya lebih hati hati dalam bermanuver politik karena belum punya hak dukung mendukung sebelum secara resmi ditetapkan oleh KPU.

Jakarta, Juni 2024

Oleh : Direktur CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kaesang Pangarep
Gagasan

Prabowo di Persimpangan Konstitusi dan Politik : Gibran, Jokowi dan Potensi Retaknya Dukungan Partai

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Kasus Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memasuki babak politik yang...

IHSG Anjlok
Gagasan

Pasar Modal Bisa Runtuh Ketika Kepercayaan Punah

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Pasar modal bukan sekadar tempat bertemunya penjual dan pembeli...

OJOL beroperasi di jalan raya.
Gagasan

Dilema Sepeda Motor: Antara Perjuangan Hidup dan Ancaman Keselamatan

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Setiap pagi, jutaan sepeda motor menyerbu jalanan Indonesia. Di balik...

SUMUR MIGAS
Gagasan

Hulu Migas Nasional di Persimpangan: Produksi Bertahan, Investasi dan Perizinan Jadi Ujian

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Ditengah meningkatnya ketegangan geopolitik Timur Tengah yang berpotensi mengguncang harga...