www.bisnistoday.co.id
Selasa , 22 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri
Nasional

Menaker Minta Mediator Tekankan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industri

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday —Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta Mediator Hubungan Industrial (MHI) untuk lebih menekankan pada tindakan pencegahan atau preventif agar tidak terjadi perselisihan hubungan industrial. Dengan begitu, ketenangan bekerja dan keberlangsungan berusaha pun dapat terjaga.

Menaker mengatakan, tindakan preventif yang dapat dilakukan MHI, yaitu seperti edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan, dan pemetaan resiko. Dalam hal tindakan preventif tersebut, maka para MHI harus proaktif dan responsif dalam melihat dan membaca situasi ketenagakerjaan suatu wilayah/daerah.

“Sedia payung sebelum hujan itu jauh lebih penting, soal nanti hujan atau tidak itu tidak penting, Bapak Ibu bisa tutup kembali payungnya, tapi ketika hujan, apalagi ada badai, kita sudah mendapatkan perlindungan karena sudah menggunakan payung. Jadi payung yang saya sampaikan tadi, yaitu edukasi, penyuluhan, pembinaan, pendampingan itu sangat dibutuhkan,” ucap Menaker saat membuka Sarasehan Nasional Peningkatan Kinerja Mediator Hubungan Industrial Tahun 2024 di Jakarta, Rabu (26/06).

Menurutnya, jika upaya preventif dapat dilakukan dengan baik oleh para MHI, maka hal tersebut dapat disebut dengan MHI yang berkinerja karena upaya yang dilakukannya dapat berpengaruh terhadap kinerja instansi, bahkan kinerja nasional.

Kinerja merupakan tingkat keberhasilan mediator dalam periode tertentu untuk memenuhi standar hasil, target, atau kriteria yang telah ditentukan oleh instansi, yang terimplementasi dalam bentuk pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Ia menuturkan, setidaknya terdapat 5 indikator yang terkait dengan kinerja mediator, yaitu kualitas hasil kerja, produktivitas kerja, kerja sama, disiplin kerja, dan inovasi. “Ke-5 indikator tersebut bukan hanya terkait dengan output tetapi juga outcome, tidak lagi output base tetapi sudah activity base,” ucapnya.

Baca juga: Kemnaker Tingkatkan Perlindungan PMI di Kawasan Eropa

Lebih lanjut ia mengatakan, pemenuhan terhadap kinerja dapat dilakukan jika setiap mediator selalu mengasah atau meningkatkan kompetensinya baik yang bersifat teknis, manajerial, maupun sosial kultural, termasuk peningkatan kompetensi yang bersifat softskill, seperti komunikasi, negosiasi, dan pemecahan masalah.

 Pembinaan dan Pengembangan

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri mengatakan, tugas mediator tidak hanya menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, tetapi juga memiliki tugas melakukan pembinaan dan pengembangan hubungan industrial.

”Dalam konteks ini sebenarnya kita lebih mengutamakan perselisihan hubungan industrial dapat dicegah sedini mungkin,” ucap Dirjen Putri./

 

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Santunan Asuransi Disalurkan, Kemenhub Pastikan Pemenuhan Hak Korban KMP Virgo Transport 8

BANJARMASIN, Bisnistoday - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memastikan pemenuhan hak bagi korban...

Nasional

Wajah Baru Mendale di Tepian Danau Lut Tawar, Kawasan Wisata Aceh Tengah Ditata Lebih Nyaman dan Ramah Pengunjung

ACEH TENGAH, Bisnistoday– Kawasan Mendale di Kabupaten Aceh Tengah kini sedang ditata...

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...