www.bisnistoday.co.id
Kamis , 27 Agustus 2026
Home EKONOMI Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM
EKONOMI

Ketua DPD RI Dukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp5 miliar
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang sedang mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp5 miliar. Jika ini benar dilakukan pelaku UMKM akan sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.

Senator asal Jawa Timur itu sendiri sudah menyuarakan keringanan kredit macet bagi pelaku UMKM sejak jauh-jauh hari. “Saya bahkan sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2021, khususnya untuk pelaku UMKM yang mengalami kredit macet akibat bencana,” ujar LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/5).

Isu mengenai kredit macet ini disampaikan masyarakat saat LaNyalla melakukan kunjungan kerja di Kota Palu, Sulawesi Tengah, beberapa waktu lalu.

Saat itu, ia mendapat aspirasi mengenai banyaknya korban bencana yang mengalami status blacklist bank akibat gagal membayar kredit atau non performing loan (NPL). Seperti diketahui, tahun 2018 lalu Sulawesi Tengah dihantam gempa bumi dan tsunami yang berdampak terhadap banyak sektor.

“Padahal rata-rata mereka pengusaha menengah dan kecil. Sehingga tidak mungkin mendapat bantuan pinjaman modal lagi untuk recovery. Hingga saat ini, tidak sedikit pelaku UMKM yang belum bisa bangkit. Untuk itu mohon kiranya mendapat atensi dari Menteri Keuangan dan Lembaga terkait, sehingga mereka bisa kembali memulai usaha untuk memperbaiki kehidupan,” kata LaNyalla.

Alumnus Universitas Brawijaya ini pun mengapresiasi OJK yang mempertimbangkan penghapusan kredit NPL di bawah Rp5 miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30% pada tahun 2024.

“Jika direalisasikan, saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid,” paparnya.

LaNyalla berharap rencana OJK mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait. Diketahui, saat ini OJK sedang menyusun strategi mengenai kajian rencana penghapusan kredit macet ini.

“Pemerintah memang perlu memikirkan soal pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki potensi usaha UMKM. Bagaimana mengenai perbaikan bisnis mereka, dari dampak bencana dan dampak pandemi. Jadi harus ada pendampingan,” tegasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

OJK Sebut Kota Bandung Layak Jadi Role Model Pemberdayaan UMKM dan Pemberantasan Rentenir

BANDUNG, Bisnistoday - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Koperasi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Usaha Pengrajin Lurik Prasojo

JAKARTA, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi berkomitmen terus meningkatkan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Anugerahkan Koperasi Award kepada Gen Z hingga Tokoh Nasional

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Koperasi (Kemenkop) menganugerahkan Koperasi Award kepada sejumlah tokoh...

Dirut KAI
EKONOMI

Dirut KAI Fokus Optimalkan Area Pertumbuhan Ekonomi Wilayah TOD

JAKARTA, Bisnistoday – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal lebih fokus pengembangan...