BANDUNG, Bisnistoday – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak menjadi role model nasional dalam pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus pemberantasan praktik rentenir melalui penguatan ekosistem keuangan yang terintegrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/8).
Darwisman mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam memperkuat UMKM, khususnya melalui peningkatan akses pembiayaan, literasi keuangan, inklusi keuangan, serta perlindungan masyarakat dari praktik pinjaman informal berbunga tinggi.
Menurut Darwisman, Kota Bandung memiliki pengalaman yang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekosistem pemberdayaan UMKM dan pencegahan rentenir.
“Role model-nya adalah Pak Farhan. Tahun lalu beliau meraih penghargaan nasional Financial Literacy Award dari OJK melalui program Kampung Bersih Rentenir dan Satgas Anti Rentenir,” ujar Darwisman.
Ia menjelaskan, keberhasilan pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dengan memberikan akses permodalan. Pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan, edukasi mengenai pengelolaan keuangan, akses terhadap lembaga keuangan formal, serta perlindungan dari praktik pembiayaan ilegal atau berbiaya tinggi.
Karena itu, OJK Jawa Barat terus mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat memahami pilihan pembiayaan yang aman, legal, dan sesuai dengan kebutuhan usaha.
“Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok. Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur,” ungkapnya.
Pemkot Bandung Dorong UMKM Masuk Perbankan
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung terus mendorong pelaku UMKM agar memiliki akses terhadap pembiayaan formal sehingga tidak bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi.
“Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal,” kata Farhan.
Farhan menambahkan, penguatan UMKM Kota Bandung tidak hanya berkaitan dengan akses modal, tetapi juga kesiapan pelaku usaha untuk memenuhi berbagai persyaratan legalitas.
Pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya perlu memperhatikan legalitas, mulai dari Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, sertifikat halal, hingga izin BPOM sesuai dengan jenis produk yang dijalankan.
Menurutnya, legalitas usaha menjadi salah satu faktor penting agar UMKM dapat naik kelas dan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengakses layanan perbankan serta berbagai program pembiayaan formal.
Kolaborasi antara Pemkot Bandung, OJK Jawa Barat, Bank bjb, dan pelaku usaha tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem UMKM sekaligus menjadi langkah konkret dalam mencegah masyarakat terjerat rentenir.
Dengan akses pembiayaan yang lebih sehat, literasi keuangan yang semakin baik, serta legalitas usaha yang terpenuhi, UMKM Kota Bandung diharapkan mampu tumbuh berkelanjutan dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah.E2







































