JAKARTA, Bisnistoday – Upaya pemerintah satu dekade ini, dinilai masih belum maksimal dalam mendorong penerapan energi terbarukan. Bahkan, komitmen pemerintah semakin kendor dalam pelaksanaan energi terbarukan melalui targetnya yang makin menurun.
Padahal energi, menurut Deon Arinaldo, Manajer Program Transformasi Sistem Energi dari IESR, terutama energi terbarukan merupakan salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kondisi ini dapat mendegradasi kepercayaan investor dan menambah risiko investasi energi terbarukan di Indonesia.
“Pemerintah Indonesia perlu merombak kerangka aturan agar mendukung pengembangan energi terbarukan serta pengakhiran operasi dini PLTU batubara.” jelas Deon dalam dialog dengan mengangkat tema “Memimpin Perubahan: Transisi Energi dan Emisi Nol Bersih dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran 2025-2029,” di Jakarta, Kamis (24/10).
Deon Arinaldo mengungkapkan pemerintah Indonesia perlu mengintegrasi strategi pembangunan ekonomi dan akselerasi transisi energi menuju transisi energi berkeadilan. Deon menyoroti tekad pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi 8 persen, tetapi draf RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN) menunjukkan target dan ambisi transisi energi justru turun.
Menurutnya, transisi energi merupakan salah satu agenda penting bagi Indonesia dalam rangka mencapai target emisi karbon rendah dan beralih ke sumber energi yang lebih bersih dan berkelanjutan. Lebih lanjut, Indonesia perlu menegaskan komitmen iklim dan posisinya dalam berkontribusi pada target dan tujuan global terkait emisi nol bersih.
“Saat ini Indonesia belum tegas terkait kontribusinya terhadap tujuan iklim global, seperti melipatgandakan hingga tiga kali lipat kapasitas energi terbarukan sekaligus melipatgandakan kapasitas efisiensi energi,” ujar Kuki Soejahmoen, Direktur Eksekutif IRID.
Realisasi Minim
Berdasarkan data, porsi energi baru terbarukan (EBT) dalam realisasi transisi energi baru menyentuh 13,1 persen pada akhir tahun 2023, sementara dari target 17,9-19,5 persen pada tahun 2024, hingga kuartal kedua baru mencapai 13,93 persen. Tentu hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk mencapai target NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Untuk itu, upaya percepatan transisi energi bersih di pemerintahan Prabowo-Gibran dalam lima tahun ke depan (2025-2029) menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mensukseskan pencapaian peluang tersebut, tidak hanya untuk mencapai target emisi nol bersih tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam paparannya, Filda C. Yusgiantoro dari PYC menegaskan fungsi Dewan Energi Nasional yang krusial di lanskap energi Indonesia. “DEN sebagai pusat koordinasi perlu memastikan bahwa seluruh sektor dan kementerian menjalankan kebijakan energi yang selaras dengan visi ketahanan energi nasional secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Filda menambahkan, reformasi kebijakan dan penguatan kapasitas kelembagaan tingkat daerah juga perlu dilakukan. Reformasi ini harus mencakup peningkatan pemahaman, peraturan yang lebih kuat dalam bentuk dinas energi khusus di tingkat kota/kabupaten atau memperkuat peran Bappeda dengan alokasi sumber daya yang memadai.
Sementara, Ruddy Gobel dari CPD saat paparannya menyampaikan, “Untuk setiap tahap kebijakan transisi energi perlu menggunakan kerangka transisi energi yang berbasis aspek manusia sebagai tema utama. Ini termasuk mengembangkan kebijakan yang melibatkan partisipasi masyarakat lokal.
”Terkait subsidi juga direkomendasikan untuk mengubah kebijakan subsidi energi dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi langsung bersasaran untuk rumah tangga yang miskin dan rentan.”/










































