www.bisnistoday.co.id
Minggu , 8 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Wamen Ossy Pastikan Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN
Nasional

Wamen Ossy Pastikan Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN

Wamen ATR/BPN
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menyatakan komitmen penuhnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Komitmen ini ia sampaikan dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta.

“Kementerian ATR/BPN tentunya berkomitmen penuh untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Segala informasi yang memang dibutuhkan dan bukan informasi yang dikecualikan akan kami bagikan kepada masyarakat,” kata Wamen ATR/Waka BPN dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP), Rabu (13/11).

Komitmen akan keterbukaan informasi publik ini telah diwujudkan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program, salah satunya aplikasi Sentuh Tanahku. Dengan Sentuh Tanahku, masyarakat bisa memperoleh beragam informasi seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang berlangsung/diproses, dan bisa mengakses Sertipikat Elektronik yang dimilikinya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses bhumi.atrbpn.go.id untuk mendapatkan data informasi geospasial di Indonesia. Pada aplikasi ini masyarakat bisa mengecek terkait data bidang tanah hingga Zona Nilai Tanah.

Jika menghadapi kesulitan terkait pertanahan dan tata ruang, masyarakat juga bisa melakukan pengaduan dengan berbagai saluran. Di antaranya melalui WhatsApp Pengaduan dengan nomor 0811-1068-0000; SP4N-LAPOR!; komunikasi di media sosial dengan mencantumkan #tanyaATRBPN; hingga datang langsung ke Kantor-kantor Pertanahan.

“Mudah-mudahan upaya Kementerian ATR/BPN dalam memberikan akses informasi juga akan membantu masyarakat dalam mencari informasi terkait bidang-bidang tanah,” tutur Ossy Dermawan.

Pemaparan dari Wamen ATR/Waka BPN ini disaksikan oleh tiga juri dari pihak KIP. Turut hadir mendampingi Wamen Ossy, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengelolaan Pengaduan (PPID), Adhi Maskawan; Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL), Risdianto Prabowo Samodro; serta jajaran Biro Humas Kementerian ATR/BPN./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kemenaker
Nasional

Kemnaker Jelaskan Persyaratan Penerima BSU 2026

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun...

Dirjen Kemenaker
Nasional

Ketentuan BSU 2026, Pekerja Berhak Terima Bantuan Rp900 Ribu

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan ketentuan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU)...

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Nasional

Kementan Perkuat Kompetensi Petani Kutai Barat, Dorong Transformasi Menuju Pertanian Modern

BINUANG , Bsnistoday.co.id - Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya...