PALEMBANG, Bisnistoday – PLN Icon Plus, Subholding Beyond kWh PLN Regional Sumatera Bagian Selatan terus lakukan penertiban dan pendataan kabel fiber optic ilegal di tiang rendah (TR) berada di wilayah Sumatera Selatan.
Penataan dan pendataan ini dilakukan diantaranya, Jalan Raya Martapura-Pematang Panggang, Kabupaten Ogan Komering Ulu – Sumsel, Jalan Semarang, Kabupaten Tebo, – Jambi, Jalan Tengah Tj. Pandan – Manggar dan Jl. H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung Timur – Kep. Babel, Jalan Mayor Jend. Satibi Darwis, Kota Palembang – Sumsel, Jalan Ryacudu, Kota Bandar Lampung – Lampung, Jalan Bengkulu – Tais, Kabupaten Seluma – Bengkulu pada Selasa (04/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan keandalan jaringan, keselamatan, dan estetika utilitas kabel optik yang berada di tiang. “Kegiatan ini bermanfaat untuk keselamatan pekerja, kenyamanan pengguna jalan, serta memastikan layanan telekomunikasi lebih handal dan reliabel,” ujar Yan Alfino Simanjuntak, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagsel, Kamis (6/3)
Direktur Utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tanggung jawab PLN Icon Plus dalam menjaga aset ketenagalistrikan dan memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Setiap tim yang bertugas diawasi oleh satu pengawas, dan dua petugas teknis dan satu petugas K3 bersertifikat, melaksanakan tugas dengan penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3). Tindakan teknis meliputi peninggian kabel, redrumming, saging ulang, penataan ulang, dan pemilahan kabel milik PLN Icon Plus serta provider lain.
Program ini merupakan bagian dari Penataan dan Penertiban atas Pemanfaatan dan Penggunaan Aset Ketenagalistrikan (P3AK) Rutin dalam rangka memastikan jaringan yang handal dan berkualitas di wilayah kerja Regional Sumatera Bagian Selatan dan akan berlanjut ke kota-kota lain./






































