www.bisnistoday.co.id
Kamis , 5 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional OJOL Berplat Kuning, Pengamat Transportasi Usulkan Dapat Subsidi BBM
Nasional

OJOL Berplat Kuning, Pengamat Transportasi Usulkan Dapat Subsidi BBM

Ojek Online
TARIF OJOL (Ilustrasi)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kemelut keberadaan angkutan motor berbasis aplikasi atau online kembali menjadi perhatian pemerintah dan stakeholder secara luas. Selama ini, kehadiran Ojek Online (OJOL) telah membantu masyarakat dalam menjalankan aktifitas. Disisi lain, kehadiran OJOL juga masih belum mapan dalam posisinya di industri jasa angkutan.

“Ojek dapat BBM Subsidi dengan cara menggunakan plat kuning. Pemprov Daerah Khusus Jakarta dapat meniru ojek di Kota Agats Kab. Asmat Provinsi Papua Selatan yang sudah menggunakan plat kuning. Pemprov. Daerah Khusus Jakarta dapat pula membuat aplikasi untuk driver ojek di Jakarta,” urai Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat di akarta, Selasa (20/5).

Apabila dianggap sebagai angkutan umum, semestinya sarana motor ojol juga harus mendapat perlakuan yang sama dengan angkutan umum lainnya. Pemerintah daerah selayaknya juga dapat membuka atau mengoperasikan aplikasi ojol atau bekerja sama dengan pengelola aplikasi yang sudah beropersi selama ini.

Selayaknya, sebagai pengelola bisnis angkutan lainnya seperti Bus, maupun angkutan kota. Sarana motor juga mendapatkan sertipikasi dari pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai penyedia bisnis angkutan. “Terapkan saja menjadi angkutan resmi, dan pemerintah bertanggungjawab. Jadi semua aturan jelas tidak abu-abu.”

Terkait kemelut OJOL, Djoko mengatakan, selayaknya belajar bagaimana penerapan OJOL di Kota Agats (Kab. Asmat). Pemkab ini, sudah menjalankan sejak 2011 bahwa ojek sebagai angkutan umum dan kendaraan pelat kuning. Kendaraan yang digunakan sepeda listrik, karena hampir 100 persen kendaraan di Kota Agats menggunakan kendaraan listrik. Kab. Asmat sudah memiliki Perda dan Perbup yang dapat mengatur ojek sebagai angkutan umum.

“Jika pemerintah ingin melindungi warganya, dapat dibuatkan aplikasi dan diserahkan ke daerah untuk dioperasikan. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Korea Selatan membuat aplikasi untuk usaha taksi. Dalam upaya untuk melindungi sopir taksi yang kebanyakan tidak berbahasa Inggris dan rata-rata sudah berusia tua.”/

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Nasional

Kementan Perkuat Kompetensi Petani Kutai Barat, Dorong Transformasi Menuju Pertanian Modern

BINUANG , Bsnistoday.co.id - Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya...

Pencari Kerja
Nasional

Besok, Batas Akhir Lamar Lowongan MagangHub Batch 3

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan lulusan perguruan tinggi, lulusan pendidikan...

Mendikdasmen
Nasional

Puluhan Ribu Sekolah Diperbaiki, Anak Indonesia Mendapatkan Ruang Belajar Lebih Layak

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tidak boleh ditentukan oleh kondisi...