Jakarta, Bisnistoday – Kementerian Kesehatan mengizinkan kembali residensi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) untuk Program Studi Anestesi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK UNDIP) yang diselenggarakan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Keputusan ini diambil setelah seluruh persyaratan perbaikan dan mitigasi yang diminta dinilai telah dipenuhi seluruhnya, terutama dalam aspek pembelajaran, pengawasan, serta perlindungan terhadap peserta didik. RSUP Dr. Kariadi dan FK UNDIP juga menunjukkan komitmen serius dalam mencegah dan menangani praktik perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran.
“Kami mengumumkan bahwa RSUP Dr. Kariadi bersama FK UNDIP telah menyelesaikan seluruh perbaikan yang dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan serta mencegah terjadinya perundungan. Program spesialis anestesi yang sempat dihentikan kini bisa dilanjutkan kembali,” ujar dr. Azhar Jaya, MARS, Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam keterangan resmi Selasa (20/5).
Sebanyak 35 langkah perbaikan telah diterapkan, mencakup pemasangan CCTV di area pelayanan dan pendidikan, pembaruan prosedur operasional standar (SOP), serta penguatan sistem pelaporan insiden. Seluruh langkah tersebut telah diaudit oleh dua kementerian, yakni Kemenkes dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Salah satu kebijakan penting yang mulai diterapkan adalah pembatasan jam kerja peserta didik maksimal 80 jam per minggu. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga keselamatan pasien sekaligus kesehatan para residen.
Program pendidikan spesialis ini akan kembali berjalan dengan penyesuaian rotasi dan penempatan tugas peserta didik.
Dengan dimulainya kembali program pendidikan spesialis di RSUP Dr. Kariadi, kedua institusi menegaskan komitmen untuk membangun sistem pendidikan kedokteran yang menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari perundungan, dan berorientasi pada mutu layanan kesehatan.
Kemenkes Pantau
Kemenkes akan terus melakukan pemantauan terhadap jalannya program ini, dan menjadikannya sebagai model dalam menciptakan sistem pendidikan dokter spesialis yang aman, dan berkualitas di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia.
Rektor Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Suharnomo menekankan bahwa keberlanjutan kerja sama antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi merupakan bagian penting dari pemulihan sistem pendidikan kedokteran yang telah terbangun selama bertahun-tahun.
“FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi ibarat kembar siam yang tidak bisa dipisahkan. Ketika ada penghentian sementara, tentu terasa seperti ada yang hilang. Meski program PPDS tetap berjalan di RSND dan rumah sakit jejaring kami, hari ini menjadi momentum penting untuk melanjutkan residensi kembali di Kariadi,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek dalam proses pemulihan ini.
“Hari ini sudah ditandatangani perjanjian antara FK UNDIP dan RSUP Dr. Kariadi. Kami siap segera menata ulang seluruh tahapan residensi,” ujarnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Universitas Diponegoro juga membuka sejumlah kanal pelaporan seperti Halo UNDIP dan helpdesk untuk menerima laporan atas potensi pelanggaran atau kekerasan.







































