www.bisnistoday.co.id
Kamis , 5 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Kemenhub Tegaskan Komitmen Tuntaskan ODOL, Kerusakan Jalan Capai Rp 47 Triliun
Nasional

Kemenhub Tegaskan Komitmen Tuntaskan ODOL, Kerusakan Jalan Capai Rp 47 Triliun

Truk Kelebihan Beban dan Muatan.
PENERTIBAN Truk ODOL./.
Social Media

MEDAN, Bisnistoday – Kementerian Perhubungan kembali menegaskan tekadnya menuntaskan pelanggaran Over Dimension & Over Loading (ODOL) yang selama bertahun-tahun menjadi biang kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas.

Dalam acara Temu Pelanggan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Rabu (19/11), Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menekankan bahwa pemberantasan ODOL bukan sekadar agenda teknis, melainkan pekerjaan panjang yang memerlukan disiplin bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Dampak ODOL sangat luar biasa. Ini harus kita tuntaskan,” ujarnya.

Menurut data Korlantas Polri yang dipaparkan Aan, kendaraan angkutan barang masih terlibat dalam 10–12% kecelakaan lalu lintas, menjadikannya penyumbang terbesar kedua setelah sepeda motor.

Tak hanya soal keselamatan, kerugian ekonomi akibat ODOL juga sangat signifikan. Kerusakan jalan nasional akibat kendaraan melebihi batas muatan ditaksir mencapai Rp 47,43 triliun. Angka tersebut, kata Aan, seharusnya bisa dialihkan untuk peningkatan layanan publik, termasuk program insentif tarif tol.

Kendaraan ODOL juga memicu kemacetan akibat kecepatan yang tidak stabil, baik karena kelebihan muatan maupun kondisi teknis kendaraan yang tidak sesuai standar.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenhub bersama berbagai lembaga tengah menjalankan 9 rencana aksi penanganan ODOL. Salah satu yang menjadi fokus ialah integrasi data lintas kementerian/lembaga, mengingat baru sekitar 40% data uji kendaraan yang telah terdigitalisasi.

Di sisi lain, pemerintah mulai memperluas penerapan teknologi Weigh in Motion (WIM) di lebih dari 40 titik jalan tol. Sistem ini akan terhubung dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sehingga pelanggar dapat ditindak tanpa interaksi manual dengan petugas.

“Penegakan hukum digital ini diharapkan mempersempit ruang pelanggaran dan memperkuat kepastian hukum di lapangan,” jelas Aan.

Upaya Ditjen Perhubungan Darat mendapat sambutan positif dari berbagai pihak. Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Firman Darmansyah mengapresiasi inovasi penegakan hukum yang disiapkan Kemenhub.“Inovasi ini akan sangat membantu kami dalam penertiban lalu lintas, khususnya di ruas jalan tol,” ujarnya.

Sejumlah perwakilan pemerintah daerah, BPTD, Jasa Raharja, Bank Indonesia, hingga Jasa Marga turut hadir dan menyatakan dukungan terhadap target Zero ODOL pada 2027.//

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Nasional

Kementan Perkuat Kompetensi Petani Kutai Barat, Dorong Transformasi Menuju Pertanian Modern

BINUANG , Bsnistoday.co.id - Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya...

Pencari Kerja
Nasional

Besok, Batas Akhir Lamar Lowongan MagangHub Batch 3

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan lulusan perguruan tinggi, lulusan pendidikan...

Mendikdasmen
Nasional

Puluhan Ribu Sekolah Diperbaiki, Anak Indonesia Mendapatkan Ruang Belajar Lebih Layak

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tidak boleh ditentukan oleh kondisi...