JAKARTA, Bisnistoday- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menyiapkan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) baru di 17 Kabupaten/Kota hingga akhir tahun 2026.
“Sebanyak 17 SNT yang akan beroperasi tahun 2026 dan telah disiapkan kelas transisi yang memadai, seperti di OIKN, UPT Kemendikdasmen, dan tempat belajar lainnya yang disediakan oleh pemerintah daerah,” ungkap Mendikdasmen Mu’ti dalam kegiatan Taklimat Media Program Sekolah Nasional Terintegrasi di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/7).
Ia mengatakan, Kemendikdasmen saat ini tengah menyiapkan kelas transisi yang memadai, baik memanfaatkan berbagai ruangan yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun ruangan lain yang disediakan oleh pemerintah daerah selama proses pembangunan gedung SNT yang baru.
Abdul Mu’ti mengutarakan, sebanyak 17 SNT tersebut akan belokasi di Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bone Bolango, Kota Tidore Kepulauan, Ibu Kota Nusantara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Jepara, Kota Subulussalam, Kota Tarakan, Kabupaten Donggala, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Kupang, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Tebo, dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan SNT tahun ini, pihaknya telah menerima Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp9,12 triliun yang dicairkan dalam dua tahap khusus untuk pelaksanaan program prioritas Presiden tersebut. Pencairan tahap pertama ABT untuk pembangunan dan penyelenggaraan program SNT sebesar Rp204,5 miliar dan pencairan tahap keduanya sebesar Rp8,9 triliun.
Gogot Suharwoto, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Kemendikdasmen dalam tahap awal murid yang masuk SNT diseleksi sangat ketat. Murid yang memiliki kemampuan diatas rata-rata memang mendapat dukungan melalui SNT. Terutama untuk tingkat SMP dan SMA yang memiliki kemampuan diatas rata-rata. “Selain seleksi, juga akan diterapkan sistem invitations atau jalur undangan.”
Program SNT ini, lanjut Menteri Abdul Mu’ti tidak menabrak aturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi pendidikan untuk murid diatas rata-rata kemampuan ini, masuk dalam program selama ini. “Ini juga bagian dari penerimaan murid diluar jalur prestasi,” urainya.
“Menengai kurikulum tentang tidak semua dari pusat, tetapi mengakomodasi nilai-nilai lokasal atau keunggulan setiap daerah,” ujarnya.
Sementara, komentar dari Dewan Pendidikan Nasional mengakui, bahwa sangat sedikit orang Indonesia yang mampu bersekolah di perguruan tinggi kelas top dunia. “SNT bisa terus ditingkatkan hingga ke taraf internasional.”/








































