www.bisnistoday.co.id
Senin , 29 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK AHY : Koalisi Perubahan Tetap Solid
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

AHY : Koalisi Perubahan Tetap Solid

KETUM PARTAI DEMOKRAT, Agus Harimurti Yudhoyono, disela kegiatanya.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Koalisi Perubahan untuk Kesatuan (KPP) mengaku dirinya tetap solid hingga pendaftaran pasangan calon Presiden dah Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY).

“NasDem, PKS, dan Demokrat solid dan kami ingin terus bersama-sama membangun kebersamaan baik dalam pikiran, gagasan, maupun dalam kerja-kera dan perjuangan,”ungkap AHY di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Minggu (16/7).

Menurut AHY, tiga partai politik dalam koalisi yakni  Nasdem, Demokrat dan PKS, terus membangun rasa saling percaya dan menguatkan satu sama lain. “Kami tiga partai yang saat ini telah membangun koalisi, semoga diberikan jalan yang baik,” tuturnya.

Kehadiranya AHY,  bersama sejumlah elite Demokrat untuk memenuhi undangan apel siaga perubahan yang dihadiri ratusan ribu kader NasDem dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu hadir pula Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama beberapa elite partai.

Diserahkan ke Cawapres

Menanggapi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari koalisi, AHY menyatakan, bahwa pembahasan telah tuntas dan diserahkan sepenuhnya kepada bakal calon presiden Anies Baswedan.

“Kami semua tiga partai sesuai piagam koalisi yang ditandatangani, menyerahkan cawapres kepada Mas Anies, tentu sesuai kriteria-kriteria dan bisa sama-sama membawa kemenangan,” tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara./Ant/

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Politik & Keamanan

Megawati Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Tokoh Gerakan Nurani Bangsa

JAKARTA - Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan,...

Fahri Hamzah
Politik & Keamanan

Fahri Hamzah: Banyak Orang Kaget Transformasi Besar-besaran yang Dilakukan Prabowo

JAKARTA- Bisnistoday - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus...

Menteri Nusron
Politik & Keamanan

Dengarkan Aspirasi, Menteri Nusron Rangkul Mahasiswa Bersinergi Dalam Perbaikan Kebijakan

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN),...

Ketum Gelora
Politik & Keamanan

Anis Matta: Tugas Para Pemimpin Dengarkan Suara Rakyat

JAKARTA, Bisnistoday - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta...