www.bisnistoday.co.id
Sabtu , 18 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK AHY : Koalisi Perubahan Tetap Solid
NASIONAL & POLITIKPolitik & Keamanan

AHY : Koalisi Perubahan Tetap Solid

KETUM PARTAI DEMOKRAT, Agus Harimurti Yudhoyono, disela kegiatanya.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Koalisi Perubahan untuk Kesatuan (KPP) mengaku dirinya tetap solid hingga pendaftaran pasangan calon Presiden dah Wakil Presiden dalam Pemilu 2024 mendatang. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudoyono (AHY).

“NasDem, PKS, dan Demokrat solid dan kami ingin terus bersama-sama membangun kebersamaan baik dalam pikiran, gagasan, maupun dalam kerja-kera dan perjuangan,”ungkap AHY di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Minggu (16/7).

Menurut AHY, tiga partai politik dalam koalisi yakni  Nasdem, Demokrat dan PKS, terus membangun rasa saling percaya dan menguatkan satu sama lain. “Kami tiga partai yang saat ini telah membangun koalisi, semoga diberikan jalan yang baik,” tuturnya.

Kehadiranya AHY,  bersama sejumlah elite Demokrat untuk memenuhi undangan apel siaga perubahan yang dihadiri ratusan ribu kader NasDem dari berbagai daerah di Indonesia. Selain itu hadir pula Presiden PKS Ahmad Syaikhu bersama beberapa elite partai.

Diserahkan ke Cawapres

Menanggapi bakal calon wakil presiden (cawapres) dari koalisi, AHY menyatakan, bahwa pembahasan telah tuntas dan diserahkan sepenuhnya kepada bakal calon presiden Anies Baswedan.

“Kami semua tiga partai sesuai piagam koalisi yang ditandatangani, menyerahkan cawapres kepada Mas Anies, tentu sesuai kriteria-kriteria dan bisa sama-sama membawa kemenangan,” tuturnya.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara./Ant/

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Kemenko Polkam
Politik & Keamanan

Kemenko Polkam Dorong Terobosan Hukum Tangani WNI Eks Operator Online Scam

BOGOR , Bisnistoday– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melaksanakan...

PELANTIKAN KABINET
Politik & Keamanan

Hasil Survei Poltracking Menyatakan Publik Puas Terhadap Kinerja Pemerintah

JAKARTA, Bisnistoday - Hasil survei Poltracking Indonesia mayoritas publik menyatakan puas terhadap...

Politik & Keamanan

Megawati Soekarnoputri Terima Dubes Qatar, Perkenalkan Putranya M.Prananda Prabowo

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Ke-5 Republik Indonesia yang juga Ketua Umum PDI...