JAKARTA, Bisnistoday – Gagasan pengembangan bank bullion atau bank emas dinilai menjadi peluang baru dalam memperkuat sistem keuangan nasional sekaligus mendorong hilirisasi komoditas emas Indonesia. Hal itu mengemuka dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.
Diskusi yang menghadirkan sejumlah pakar ekonomi dan keuangan tersebut mengangkat tema “Bank Bullion: Peluang Baru Penguatan Sistem Keuangan dan Hilirisasi Emas Nasional”. Forum ini mempertemukan regulator, akademisi, dan praktisi industri keuangan untuk membahas potensi emas sebagai bagian penting dari ekosistem pembiayaan nasional.
Dalam sambutannya, Ketua I ISEI, Inarno Djajadi, menekankan bahwa penguatan sistem keuangan nasional menjadi faktor krusial dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Menurutnya, bank bullion dapat menjadi instrumen strategis untuk mengintegrasikan berbagai aktivitas ekonomi berbasis emas yang selama ini masih tersebar di berbagai sektor.
“Selama ini aktivitas seperti tabungan emas, gadai emas, hingga investasi emas berjalan sendiri-sendiri. Dengan bank bullion, semuanya bisa diintegrasikan dalam sistem keuangan yang lebih terstruktur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam produksi emas. Oleh karena itu, pemanfaatan emas tidak hanya sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai sumber likuiditas untuk pembiayaan produktif.
Stabilitas Keuangan Nasional Tetap Kuat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa meskipun kondisi ekonomi global masih diliputi ketidakpastian, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga dengan baik.
Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025 yang tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, sektor keuangan syariah juga menunjukkan kinerja yang positif sepanjang tahun.
Menurut data OJK, total aset industri keuangan syariah pada Desember 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun (di luar saham syariah), atau tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year). Angka tersebut setara dengan pangsa pasar sebesar 11,36 persen dari industri keuangan nasional.
Rinciannya, aset pasar modal syariah mencapai Rp1.875,25 triliun dengan pertumbuhan 8,17 persen. Sementara itu, aset perbankan syariah mencapai Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen secara tahunan.“Industri penopang keuangan syariah juga mencatat aset Rp188,04 triliun atau tumbuh 10,45 persen. Ini menunjukkan ekosistem keuangan syariah semakin kuat,” kata Dian.
Minat Masyarakat terhadap Emas Terus Meningkat
Dalam forum yang sama, Chief Economist dari Bank Syariah Indonesia, Banjaran Surya Indrastomo, menilai bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap emas menjadi momentum penting bagi pengembangan bank bullion di Indonesia.
Data hingga Februari 2026 menunjukkan jumlah rekening simpanan emas telah mencapai 766.050 rekening. Total simpanan emas tercatat sebesar Rp80,57 miliar atau setara sekitar 26,62 kilogram emas.Selain itu, aktivitas perdagangan emas mencapai Rp7,92 triliun, sementara aktivitas penitipan emas tercatat sebesar Rp7,528 triliun.
Di sisi lain, pengelolaan emas melalui layanan bullion di Pegadaian juga menunjukkan skala yang cukup besar. Total saldo emas yang dikelola mencapai 40,59 ton dengan nilai sekitar Rp102 triliun. Layanan tersebut meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, perdagangan bullion, hingga jasa penitipan emas untuk korporasi.
Perlu Dukungan Regulasi dan Infrastruktur
Meski memiliki potensi besar, para pembicara sepakat bahwa pengembangan bank bullion di Indonesia masih membutuhkan dukungan regulasi dan infrastruktur yang memadai.Beberapa aspek yang perlu diperkuat antara lain standar pemurnian emas, sistem penyimpanan yang aman, serta manajemen risiko yang komprehensif. Infrastruktur tersebut dinilai penting agar ekosistem bullion dapat berjalan secara transparan dan terpercaya.
Para ekonom juga menilai bank bullion dapat menjadi jembatan antara komoditas emas dengan sistem keuangan nasional. Dengan pengelolaan yang tepat, emas tidak hanya berfungsi sebagai instrumen investasi, tetapi juga sebagai sumber pembiayaan bagi sektor produktif.
“Jika dikelola dengan baik, bank bullion berpotensi menjadi pilar baru dalam memperkuat stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung industrialisasi berbasis sumber daya alam,” ujar salah satu pembicara dalam diskusi tersebut.
Melalui pengembangan ekosistem bank bullion yang terintegrasi, Indonesia diharapkan mampu memanfaatkan potensi emas nasional secara lebih optimal, tidak hanya sebagai komoditas tambang, tetapi juga sebagai instrumen strategis bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang./



