www.bisnistoday.co.id
Minggu , 18 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Urgensi Kerangka Khusus Pekerjaan Platform di Luar RUU Ketenagakerjaan
Nasional

Urgensi Kerangka Khusus Pekerjaan Platform di Luar RUU Ketenagakerjaan

Seminar publik "Masa Depan Gig dan Ekonomi Platform di Indonesia" yang diselenggarakan oleh Segara Research Institute, Jumat (2/10/2026).
Social Media

Jakarta, Bisnistoday.co.id,- ​Perlindungan bagi masyarakat yang memperoleh penghasilan melalui platform digital dinilai semakin penting seiring berkembangnya ekonomi platform di Indonesia. Namun, karakter pekerjaan berbasis platform berbeda dari hubungan kerja konvensional.

Oleh karena itu, muncul pandangan bahwa perlindungan tersebut tidak harus diterjemahkan dengan menjadikan Mitra sebagai pekerja formal. Sebagai hasilnya, pengaturan tenaga kerja platform digital perlu dipertimbangkan melalui kerangka tersendiri. Pemerintah tidak perlu menempatkannya sebagai bagian dari pengaturan dalam RUU Pelindungan Ketenagakerjaan.

Pandangan tersebut mengemuka dalam seminar publik “Masa Depan Gig dan Ekonomi Platform di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Segara Research Institute, Jumat (2/10/2026). Diskusi ini mempertemukan perspektif think tank, akademisi, asosiasi industri, serta komunitas Mitra. Pertama-tama, tujuannya adalah melihat dampak pengaturan pekerjaan platform terhadap perlindungan dan fleksibilitas kerja.

Selain itu, diskusi membahas kesempatan memperoleh penghasilan serta iklim investasi. Ekonomi platform digital sendiri memiliki cakupan yang sangat luas. Sektor ini meliputi e-commerce, agritech, layanan kesehatan digital, hingga transportasi online. Namun, perbedaan model usaha membuat satu pendekatan yang sama belum tentu sesuai untuk seluruh bentuk pekerjaan platform.

Piter Abdullah selaku Policy and Program Director Prasasti Center for Policy Studies mengatakan bahwa pembahasan perlindungan harus dimulai dari pemahaman karakter hubungan kerja. Menurutnya, pekerja formal dan Mitra platform memiliki cara kerja yang sangat berbeda. Oleh sebab itu, mereka tidak tepat jika ditempatkan dalam kategori hubungan kerja yang sama.

“Kita perlu melihat karakter pekerjaannya terlebih dahulu. Ada yang bebas menentukan kapan bekerja, berapa lama bekerja, pekerjaan mana yang ingin diambil, bahkan bisa memperoleh penghasilan dari lebih dari satu sumber. Karakter seperti ini berbeda dengan hubungan kerja konvensional,” ujar Piter dalam diskusi tersebut.

Meskipun demikian, perlindungan sosial, keselamatan, serta transparansi tetap perlu diperkuat. Namun, desain perlindungan harus mengikuti karakter pekerjaannya. YB Kadarusman selaku Ekonom Senior Segara Research Institute menambahkan bahwa perubahan biaya dan kewajiban perlu dihitung dampaknya.

“Kalau sebuah model kerja diubah sehingga secara biaya dan kewajibannya menjadi sama atau mendekati hubungan kerja konvensional, tentu perusahaan akan menyesuaikan model operasinya, termasuk jumlah orang yang bisa mereka libatkan,” jelasnya.

​Dari sisi industri, Budi Primawan selaku Ketua Umum idEA menyoroti pentingnya kepastian regulasi bagi investasi digital. Data Indonesia Startup Report menunjukkan bahwa pendanaan startup Indonesia pada tahun 2025 turun sebesar 95 persen jika dibandingkan tahun 2021. Nilainya merosot dari USD 6.900 juta menjadi USD 355,7 juta.

“Investor tidak hanya membandingkan satu perusahaan dengan perusahaan lain. Mereka juga membandingkan Indonesia dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, dan pasar lainnya di kawasan,” ungkap Budi.

​Apabila status mitra disamakan dengan pekerja, dampaknya berpotensi dirasakan oleh sekitar 4,4 juta orang yang bekerja penuh waktu. Jumlah tersebut bahkan bisa mencapai 27 juta orang jika pekerja paruh waktu turut diperhitungkan. Selain itu, pangsa Indonesia terhadap total nilai transaksi bruto atau GMV di ASEAN juga mengalami penurunan dari sekitar 41 persen pada 2019 menjadi sekitar 33 persen pada 2025.

Fleksibilitas Adalah Kunci Utama

Firmansyah atau Cang Ite selaku Ketua Umum KAJOL Indonesia menegaskan bahwa dampak perubahan regulasi paling cepat dirasakan oleh para pencari nafkah di jalan.

“Kami narik ini bukan buat gaya-gayaan, kami cari uang buat menyambung hidup. Jadi yang paling penting buat kami itu order lancar, Mitra jangan dibikin ribet, aturannya jangan terlalu kaku,” tegas Cang Ite.

Cang Ite menambahkan bahwa fleksibilitas adalah alasan utama banyak orang memilih profesi ini. ​”Ojol itu Mitra, bukan buruh. Kami pilih jadi Mitra karena waktunya kami atur sendiri. Ada yang narik dari pagi sampai sore, ada yang baru jalan setelah pulang dari kerjaan lain, ada juga yang cuma narik pas lagi butuh tambahan. Nggak ada yang ngatur-ngatur jam kami,” tambahnya.

Ia juga meminta agar komunitas Mitra dilibatkan sejak awal dalam proses penyusunan aturan. Pengalaman para pekerja lapangan ini turut tercermin dalam hasil survei Segara Research Institute periode Agustus hingga September 2026. Sebanyak 88,1 persen responden menyatakan bahwa fleksibilitas waktu adalah keunggulan utama pekerjaan gig.(adit)

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pesawat Lion Air
Nasional

Kemenhub Terus Pantau Dampak Karhutla, Gangguan Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), terus memantau dampak...

Nasional

Abadikan 50 Karya Jurnalistik Terbaik, BCA Luncurkan Buku Literasi Keuangan 

JAKARTA, Bisnistoday.co.id– BCA Digital menggelar puncak penganugerahan bluPressAwards 2026 melalui peluncuran buku...

Nasional

UPI Raih Tiga Penghargaan Kehumasan pada TOP GPR Awards dan AHI 2026

BANDUNG, Bisnistoday.co.id – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) meraih tiga penghargaan dalam dua...

Nasional

Dampak Penutupan Bandara Riyadh, Menhub Dudy Imbau Maskapai Penuhi Hak-Hak Penumpang

JAKARTA, Bisnistoday.co.id- Penutupan Bandara Riyadh di Arab Saudi akibat serangan kelompok Houthi...