JAKARTA Bisnistoday – Otoritas pasar modal Indonesia bersiap memasuki fase baru reformasi struktural. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menegaskan komitmen memperkuat kredibilitas dan transparansi pasar modal nasional melalui serangkaian kebijakan strategis yang akan berlaku bertahap hingga 2026
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas masukan dari MSCI Inc., sekaligus bagian dari agenda reformasi yang lebih luas dan tegas untuk meningkatkan integritas pasar modal Indonesia di mata investor global
Salah satu kebijakan paling krusial adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Jika sebelumnya pengungkapan hanya diwajibkan untuk pemegang saham di atas 5 persen, ke depan BEI akan mewajibkan pengungkapan kepemilikan di atas 1 persen, yang akan dilaporkan secara bulanan.
Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mempersempit ruang praktik manipulasi pasar, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus memperkuat mekanisme pengawasan publik terhadap pergerakan kepemilikan saham di emiten-emiten tercatat
Reformasi Data Investor Lewat SID
Tak hanya itu, BEI dan KSEI juga akan melakukan penyempurnaan klasifikasi investor dalam Single Investor Identification (SID). Dari yang semula hanya mengenal 9 jenis investor, sistem SID akan diperkaya dengan 27 subklasifikasi baru, khususnya pada kategori Corporate (CP) dan Others (OT).
Penambahan data fields ini diharapkan menghasilkan data investor yang lebih granular dan akurat, sehingga mendukung perumusan kebijakan berbasis data serta meningkatkan kepercayaan investor institusional global terhadap kualitas infrastruktur pasar modal Indonesia
Free Float Naik Dua Kali Lipat
Reformasi berikutnya adalah kenaikan ketentuan minimum free float. BEI menetapkan batas minimal free float emiten akan dinaikkan dari 7,5 persen menjadi 15 persen, sebagai bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal Indonesia.
Peningkatan ini akan diterapkan secara bertahap, guna menjaga stabilitas pasar sekaligus memberi ruang adaptasi bagi emiten. Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan likuiditas saham, memperkecil risiko volatilitas ekstrem, serta membuat pasar Indonesia lebih sejalan dengan standar internasional
Target Rampung April 2026
Kautsar menegaskan seluruh inisiatif tersebut ditargetkan rampung sebelum akhir April 2026. BEI dan KSEI, di bawah arahan OJK, juga menegaskan komitmen untuk menjaga komunikasi yang proaktif dan konstruktif dengan MSCI ke depan.
“Langkah-langkah ini diharapkan memberikan dampak nyata terhadap transparansi pasar dan semakin memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global,” ujarnya./



