www.bisnistoday.co.id
Rabu , 7 Oktober 2026
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Kemenperin Fokus Pacu Daya Saing Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil
Ekonomi & Bisnis

Kemenperin Fokus Pacu Daya Saing Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil

Menperin
MENTERI PERINDUSTRIAN, M Sarmuji di Jakarta, Selasa (7/10)/
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat daya saing industri manufaktur nasional guna mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada tahun 2029. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan, sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) memiliki peran strategis dalam meningkatkan nilai tambah, ekspor, investasi, serta penyerapan tenaga kerja.

Untuk mencapai target tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) nasional diproyeksikan perlu meningkat sebesar Rp7.674 triliun selama periode 2026–2029, dari Rp23.312 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp30.986 triliun pada tahun 2029. Sektor IKFT ditargetkan tumbuh sebesar 7,85 persen pada tahun 2029, dengan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 4,35 persen dan kontribusi ekspor sebesar 18,66 persen.

Kinerja sektor IKFT menunjukkan potensi yang menjanjikan. Pada triwulan II tahun 2026, industri tekstil dan pakaian jadi tumbuh 6,36 persen, sedangkan industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki tumbuh 11,30 persen. Sementara itu, nilai ekspor IKFT sepanjang Januari–Juli 2026 mencapai USD34,2 miliar, melampaui nilai impor sebesar USD32,75 miliar.

Menperin menekankan pentingnya penguatan industri padat karya, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), kulit, serta alas kaki, yang menjadi sektor prioritas dan andalan untuk dikembangkan dalam jangka panjang. Selain berkontribusi terhadap PDB dan ekspor manufaktur, sektor tersebut memiliki peran besar dalam penyerapan tenaga kerja. Khusus industri TPT, jumlah tenaga kerja ditargetkan meningkat dari 3,95 juta orang pada tahun 2026 menjadi 4,07 juta orang pada tahun 2029.

Untuk mendukung pengembangan sektor tersebut, Kemenperin mengoptimalkan program restrukturisasi mesin dan peralatan industri TPT, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), serta penguatan akses pembiayaan dan perlindungan pasar domestik. Langkah ini sekaligus menjawab berbagai tantangan industri, mulai dari persaingan produk impor, biaya produksi, hingga kondisi permesinan industri TPT yang rata-rata telah berusia lebih dari 20 tahun.

“Permasalahan mesin-mesin industri tekstil yang sudah tua harus segera ditangani. Tanpa modernisasi, industri kita akan semakin sulit bertahan dan bersaing dengan negara lain, khususnya Tiongkok, yang telah menggunakan teknologi produksi lebih maju,” ujar Menperin.

Menperin menjelaskan, percepatan modernisasi tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi industri nasional. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu keberlangsungan produksi dan penyerapan tenaga kerja.

Kekuatan Industri Tekstil

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier, menambahkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan dalam industri serat rayon yang berpotensi menjadi salah satu kekuatan industri tekstil nasional.

Selain penguatan industri padat karya, Kemenperin terus mengupayakan optimalisasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) untuk menjaga efisiensi biaya produksi dan daya saing industri. Penguatan kebijakan tersebut tidak hanya mencakup kepastian harga, tetapi juga jaminan volume, kontinuitas pasokan, dan ketersediaan infrastruktur distribusi gas. Berdasarkan evaluasi tahun 2026, sejumlah industri dilaporkan baru menerima sekitar 60–70 persen dari alokasi gas yang ditetapkan.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menekankan pentingnya perumusan langkah strategis dan target yang terukur hingga tahun 2029, terutama dalam pemenuhan kebutuhan bahan baku dan energi industri.

“Perlu dirumuskan secara konkret langkah dan target hingga tahun 2029, termasuk berapa persen kebutuhan bahan baku yang harus dapat dipenuhi oleh perusahaan maupun dari pasokan dalam negeri. Dengan demikian, kebijakan HGBT dan penguatan bahan baku dapat memberikan dampak nyata terhadap produktivitas dan daya saing industri,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenperin turut memperkuat industri farmasi, khususnya industri obat tradisional dan obat bahan alam (OBA), melalui peningkatan pemanfaatan bahan baku lokal, standardisasi, serta penguatan riset dan inovasi. Pengembangan produk herbal dan fitofarmaka berbasis sumber daya alam Indonesia diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku impor./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Rencanakan Pertemuan dengan Seluruh Pengurus KDKMP, Bahas Tiga Agenda

TAPANULI UTARA, Bisnistoday—Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan merencanakan untuk segera melakukan pertemuan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Dalam Pandangan Rocky Gerung

JAKARTA, Bisnistoday—Kehadiran anggota Dewan Pertimbangan Presiden Rocky Gerung dalam Diskusi bertema "Gerakan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Tegaskan Komitmen Pemerintah Hilangkan Ketimpangan Ekonomi

JAKARTA, Bisnistoday — Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Gerakan Koperasi Indonesia Siap Ambil Alih Saham Bukopin 

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan gerakan koperasi Indonesia siap...