DEPOK, Bisnistoday – Warga RW 26, Kelurahan Mekarjaya, Perumahan Pesona Depok II Estate, mengaku resah atas pembangunan Water Tank Kapasitas 10 Juta Liter yang berada di lingkugannya. Water Tank miliki PT Tirta Asasta Depok (Perseroda) ini dinilai membahayakan permukiman warga sekitar.
“Keberadaannya sudah ditolak warga karena merugikan, menimbulkan dan ketakutan, keresahan karena membahayakan nyawa manusia karena keberadannya tepat do tengah pemukiman padat,” ujar perwakilan warga Perumahan Pesona Depok II, Didik J Rachbini dalam keteranganya di Depok, Selasa (11/3).
Ia mengatakan, gerakan masyarakat bawah ini sudah berlangsung sejak tahun 2020 sampai sekarang. Kapasitas proyek tanki air minum ini 10 juta liter yang sebelumnya merencanakan lebih besar. “Warga terdampak tetap ingin bangunan water tank 10 juta liter air di relokasi.”
Menurut Didik, proyek ini diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp500 miliar dan ada indikasi kuat korupsi pada pemerintahan sebelumnya. Setelah empat tahun terhenti (vakum) karena ditolak warga, proyek ini akan diteruskan lagi dengan kondisi bangunan sudah semakin miring.
Didik menambahkan, dari hasil analisis teknis dari Lemtek UI juga terdapat banyak cacat teknis yang serius pada design, jenis tanah dan konstruksi bahkan garis sepadan watertank tersebut.Pekerjaan perkuatan struktur terhadap watertank wajib melibatkan warga terdampak untuk keamanan, kenyamanan dan keselamatan warga terdampak.
Adapun cacat teknis yang dianalisa oleh Lemtek UI akhirnya berimbas kerugian kepada warga terdampak dari watertank tersebut. Sarana air minum ini mulai berdiri sejak tahun 2022 menyebabkan tanah longsor, banjir lumpur ke komplek kami dan beberapa Rumah.//