www.bisnistoday.co.id
Senin , 17 Agustus 2026
Home OPINI Gagasan Ekonomi Rakyat Bukan Ekonomi Kelas Gurem
GagasanOPINI

Ekonomi Rakyat Bukan Ekonomi Kelas Gurem

Suroto
Social Media

Selama ini, begitu kita mendengar istilah ekonomi rakyat, asosiasinya tertuju pada ekonomi kelas mikro, kecil dan gurem. Ekonomi rakyat identik dengan usaha pedagang kaki lima, usaha-usaha informal di pinggir-pinggir jalan.

Ekonomi rakyat diganbarkan sebagai usaha yang lemah dalam segala hal. Lemah permodalan, pemasaran, sumberdaya manusia, teknologi, jaringan dan lain sebagainya.

Cara pandang demikian sangat dipengaruhi oleh pemahaman umum masyarakat yang dipengaruhi oleh penglihatanya atas kenyataan (das sein) dari struktur sosial ekonomi warisan kolonial, yaitu struktur sosial ekonomi masyarakat yang dualistik, dimana terdiri dari segelintir elite pengusaha menengah dan besar yang menguasai sebagian besar kue ekonomi dan rakyat banyak dalam bentuk usaha mikro dan kecil yang hanya kuasai sedikit dari ekonomi yang ada.

Usaha rakyat yang mikro gurem itu lalu oleh pemerintah yang dikerumuni oleh ekonom neo-klasik keluarkan resep model kebijakan ekonomi kuno model paket input. Usaha mikro itu agar naik kelas diupayakan dengan akses kredit, subsidi, bantuan sosial, dan program pembinaan.

Resep tersebut dari sejak zaman Orde Baru  terus dilanggengkan. Penyakit lama ini terus diobati dengan resep lama pula. Seluruh program ternyata menguap dan hanya memperkaya para makelar program ketimbang menaikkan kelas usaha mikro dan kecil.

Paket-paket kebijakan tersebut juga terbukti hanya menghasilkan struktur ekonomi dengan disparitas yang semakin menganga lebar. Kue ekonomi ternyata lebih banyak jatuh ke tangan usaha besar dan menengah yang merupakan bagian dari perluasan jaringan usaha besar.

Dari perhitungan statistik tahun 2021 yang penulis olah, ternyata dari komposisi kontribusi ekonomi usaha mikro dan kecil serta menengah hanya 18 persen saja yang dikontribusikan oleh usaha mikro dan kecil (UMK) yang jumlahnya meliputi 64 juta atau 99,9 persen dari total jumlah pengusaha kita. Sisanya 82 persen itu merupakan kontribusi dari usaha besar dan menengah (UBM).

Akibat dari penguasaan struktur ekonomi tersebut juga dapat dikonfirmasi dari hasil perhitungan rasio gini kekayaan kita yang sesungguhnya dalam kondisi yang sangat parah, yaitu 0,77 (Suissie Credit, 2021).

Paradigma ekonomi rakyat sebagai ekonomi kelas gurem ini semakin akut ketika diinstitusionalisasikan dalam bentuk sebuah kementerian yang bertugas untuk membina mereka, yaitu Kementerian Koperasi dan UKM. Sebagai kementerian pengkerdilan ekonomi rakyat.

Dimana ditambah parah lagi, koperasi, sebagai bentuk usaha juga dikapling untuk dibina di kementerian tersebut. Koperasi, model organisasi perusahaan canggih yang bisa mengagregasi ekonomi rakyat menjadi ekonomi besar justru dibunuh prakarsanya dengan turut dibina oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Untuk itu, jika paradigma usaha ekonomi rakyat tersebut tidak ditransformasi secara besar besaran, maka tidak akan mungkin dapat kita harapkan akan terjadi perubahan struktur. Bahkan kondisinya kemungkinan akan semakin memburuk.

Ekonomi rakyat itu harus dimengerti sebagai ekonomi kebanyakan rakyat Indonesia. Sehingga rakyat banyak Indonesia yang menginginkan hidup yang berkemakmuran itu musti terlibat dalam arus ekonomi besar di republik ini. Bukan justru hanya diposisikan sebagai penonton dan penerima santunan.

Caranya bagaimana?. Ganti cara pandang kita. Ekonomi rakyat itu bukan ekonomi kelas mikro gurem. Tapi rakyat banyak itu semestinya sebagai pemilik kuasa atau kedaulatan atas usaha usaha ekonomi besar di republik ini. Seperti halnya usaha BUMN yang selama ini hanya jadi sapi perahan dan bancaan elit politik dan elit kaya.

Bagaimana cara menguasainya?. Sebagai pintu masuk, ganti pasal di UU BUMN yang sebut ” BUMN Wajib Badan Hukum Perseroan ” menjadi ” BUMN wajib Berbadan Hukum Koperasi”. Sebab jika berbadan hukum koperasi, saya, anda dan seluruh rakyat Indonesia akan dapat turut menjadi pemilik, pengontrol perusahaan BUMN secara langsung, punya hak untuk tentukan siapa komisaris dan direksinya, dan yang pasti turut menikmati hasilnya. Bukan hanya seperti saat ini, kita semua pemilik syah BUMN itu, hanya  dalam posisi sebagai penonton dan obyek pelayanan semata. Bagaimana?./

Oleh Suroto: Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

PosIND Pelembang
Gagasan

Ekonomi Belah Ketupat, Mimpi Besar Prabowo Memperkuat Kelas Menengah

JAKARTA, Bisnistoday - Tujuan bangsa ini berdiri, seperti dinyatakan dalam konstitusi oleh...

Logo BI
Gagasan

Independensi Bank Indonesia dan Arah Angin Politik

INDEPENDENSI Bank Indonesia (BI) sering kali disalahpahami sebagai kebebasan untuk berjalan tanpa...

Gianni Infantino (dok:AFP/LATimes)
GagasanSport & Health

Pelajaran dari Krisis Kepemimpinan FIFA

FIFA, Federasi Sepak Bola Internasional, saat ini sedang diterpa masalah, terutama terkait...

Karhutla (Ilustrasi: Unsplash/Matt-Palmer)
GagasanLingkungan

Amuk Api di Lahan Kerontang

SEJUMLAH peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi sepanjang pekan ini, yakni...