www.bisnistoday.co.id
Rabu , 11 September 2024
Home EKONOMI Sektor Riil Harga Referensi CPO Per Januari Meningkat
Sektor Riil

Harga Referensi CPO Per Januari Meningkat

MENDAG
KUNJUNGAN KERJA : Mendag Zulkifli Hasan mendatangi kebun sawit, disela-sela kunjungan kerja, belum lama ini.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/ CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPD-PKS), atau biasa disebut Pungutan Ekspor (PE), untuk periode 16–31 Januari 2024 adalah sebesar USD 774,93/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD 28,24 atau 3,78 persen dari periode 1–15 Januari 2024 yang tercatat USD 746,69/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan BLU BPD-PKS Periode 16-31 Januari 2024.

Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari rata-rata harga selama periode 25 Desember 2023—9 Januari 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD 755,98/MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD 793,87/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 849,16/MT.

Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata- rata pada tiga sumber harga sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, sehingga harga referensi bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut ditetapkan HR CPO sebesar USD 774,93/MT.

“Saat ini HR CPO mengalami peningkatan yang menjauhi ambang batas sebesar USD 680/MT.Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini maka pemerintah akan mengenakan BK CPO sebesar USD 18/MT dan PE CPO sebesar USD 75/MT untuk periode paruh kedua bulan Januari 2024,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso kepada media di Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023, besar BK CPO periode 16 – 31 Januari 2024 berada pada kolom angka tiga lampiran huruf C yaitu sebesar USD 18/MT.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 jo. Nomor 154/PMK.05/2022, besar PE CPO periode 16-31 Januari 2024 berada pada kolom angka 3 lampiran huruf C yaitu sebesar USD 75/MT. Nilai BK dan PE CPO tersebut sama dengan periode 1-15 Januari 2024. /

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TAWWAFI TOUR LUNCURKAN PAKET UMROH

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

Pameran Mamin
Sektor Riil

Produk Makanan Laut Jadi Primadona saat Pemeran di Australia

MELBOURNE, Bisnistoday – Produk makanan laut asal Indonesia berhasil menjadi primadona selama...

McCormick
Sektor Riil

McCormick Bantu Produsen Makanan Penuhi Preferensi Konsumen

JAKARTA, Bisnistoday – McCormick hadir dalam ajang Food Ingredients (FI) Asia 2024...

Sektor Riil

Sekjen Kemnaker dan Wali Kota Hokota Bahas Peluang Kerja di Jepang

JAKARTA, Bisnistoday — Kesempatan bekerja di Jepang bagi pekerja Indonesia semakin terbuka...

Sektor Riil

KKP Bangun Modeling Budidaya Rumput Laut 50 Ha di Rote Ndao

JAKARTA, Bisnistoday - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya menggenjot produksi...