JAKARTA, Bisnistoday – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) berhasil mencatatkan hasil investasi yang lebih tinggi sekitar 20 persen dibandingkan hasil investasi rata-rata industri sejenis. Keberhasilan ini berkat komitmen peseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/CGG) berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian dan kewajaran sesuai arahan Undang-Undang Nomer 19 tahun 2003 tentang BUMN.
Corporate Secretary PT Taspen, Mardiyani Pasaribu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (21/8) mengungkapkan, atas kinerja tersebut telah dilakukan audit secara periodik. Bahkan, berdasarkan hasil audit auditor pemerintah selama lima tahun terakhir, tidak ada temuan material terkait investasi maupun operasional.
Mardiyani menjelaskan, saat ini portofolio investasi perseroan sebagian besar terdiri dari obligasi negara, obligasi syariah negara, dan deposito di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar 72 persen.
Kemudian, sekitar 22 persen tersebar pada penyertaan anak usaha, obligasi korporasi dan reksadana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sisanya penempatan investasi kurang dari 5 persen untuk saham yang sebagian besar adalah saham BUMN dan blue chip.
Patuhi UU
Berdasarkan hasil audit dari 2018 sampai 2022, Taspen telah mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, serta Kantor Akuntan Publik (KAP) telah mengaudit kinerja perseroan secara profesional dan independen dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca juga: PT Taspen Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Selain itu, hasil audit dari pihak berwenang menyatakan bahwa seluruh dana kelolaan Taspen telah dikelola secara prudent dan mematuhi GCG, serta telah mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program, Taspen wajib dan taat mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan OJK secara periodik,” ujar Mardiyani.
Sebagai informasi, Taspen saat ini memiliki 57 kantor cabang, 44 mitra bayar, serta lebih dari 60.000 titik layanan, dengan telah melayani 3,72 juta peserta aktif dan 3,03 juta peserta pensiun yang tersebar di seluruh Indonesia./









































