www.bisnistoday.co.id
Selasa , 9 Desember 2025
Home EKONOMI Investasi dan Pinjol Illegal Mengintai
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Investasi dan Pinjol Illegal Mengintai

gaji pekerja
ILUSTRASI Bisnis Pinjaman dana Masyarakat.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Masyarakat sudah semestinya lebih berhati-hati dalam berinvestasi maupun meminjam dana, karena adanya paktik investasi illegal dan pinjaman online illegal. Data Satgas dalam periode 1 Januari -29 Mei 2023, tercatat pengaduan ribuan pinjol maupun investasi tak resmi.

“Setiap tahunnya Satgas menghentikan entitas illegal Kerugian akibat investasi illegal sebanyak Rp112,2 triliun pada tahun 2022,” ungkap Sardjito – Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen / Ketua Satuan Tugas Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa lzin di Sektor Keuangan, di Jakarta, baru-baru ini.

Sardjito, mengutarakan dalam Webinar Nasional Isei Bertajuk “Perlindungan Konsumen Nasional Terhadap Kejahatan Keuangan Digital.” Ia mengatakan, selama ini pengaduan 1 Jan – 29 Mei 2023 sebanyak 158 investasi ilegal dan 3.903 pinjol ilegal.

“Isi pengaduan adalah ancaman penyebaran data pribadi, penagihan kepada seluruh kontak di HP peminjam, penagihan dengan terror ataupun penagihan tanpa meminjam,” terang Sardjito.

Ia mengharapkan masyarakat menandai ciri-ciri investasi illegal, antara lain menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru, memanfaatkan public figure maupun klaim tanpa risiko serta legalitas tidak jelas,” urai Sardjito.

Seperti diketahui, Satgas penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan merupakan forum koordinasi antara otoritas, kementrian dan lembaga yang terbentuk pada tahun 2007. Pada 12 Januari 2023 telah disahkan UU No 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK).

Makin Menjamur

Sardjito mengutarakan, penyebab maraknya investasi ilegal  antara lain dari sisi pelaku kejahatan adalah kemudahan membuat aplukasi, web dan penawaran melalui media sosial. “Banyak server di luar negeri, ini juga persoalan,” terangnya.

Sementara, dari sisi masyarakat yakni mudah tergiur bunga tinggi serta belum paham investasi. Hal tersebut diperparah pelaku susah diketahui keberadaannya. “Modusnya adalah info perubahan tarif transfer bank, tawaran menjadi nasabah prioritas ataupun tawaran menjadi agen laku pandai, Ini dilakukan dengan Akun layanan konsumen palsu,” terangnya.

Modus lainnya, adalah Modus Sniffing  adalah praktik penyadapan oleh hacker yang dilakukan menggunakan jaringan internet untuk mencuri data korban dalam ponsel. “Ini, juga  penanganan pinjol ilegal membutuhkan koordinasi antara Kemenkominfo, Kemenkop UKM, OJK, Bank Indonesia, Kepolisian,” terangnya.

Transaksi Digital Kian Melambung

Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen mengutarakan, transaksi keuangan Indonesia meningkat, perkembangan transaksi digital meningkat mencapai 11% yoy. Hal ini sejalan dengan penetrasi internet Indonesia yang juga meningkat.

“Kejahatan cyber meningkat, menjadi fokus dari regulator dari seluruh dunia. BSSN menyebut 700 juta serangan cyber terjadi di Indonesia pada tahun 2022,” ungkap Frederica.

Ia menuturkan, literasi masyarakat mengenai keuangan dan digital 49,6% lebih rendah daripada tingkat inklusi keuangan. Literasi masyarakat harus ditingkatkan demi mencegah korban cyber crime. OJK menyediakan lms untuk meningkatkan literasi masyarakat, terdapat pre test dan post test OJK meningkatkan pengawasan, OJK membuka kontak laporan dan aduan untuk konsumen, serta Satgas waspada investasi secara pro aktif melakukan cyber patrol.

Distrupsi Jasa Keuangan

Yan Partawidjaja, Sekretaris Umum ISEI Jakarta menambahkan, keberadaan teknologi digital telah mendistrupsi jasa keuangan yang secara dramatis dapat mengubah wajah jasa keuangan. Keberadaan Fintech menjadi fenomena baru yang muncul akibat adanya teknologi in formasi.

“Kemunculan P2P lending  atau pinjol dan securities growth funding dan bank digital telah menjadi milestone dalam digitalisasi jasa keuangan.Kemunculan ini memudahkan konsumen dalam mengakses berbagai produk keuangan,” ungkap Yan.

Hanya saja, menurut Yan Partawidjaja, perkembangan ini menuntut regulator untuk semakin cermat melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat demi mencegah tindak kejahatan cyber.

“Tindak cyber crime pada jasa keuangan menuntut berbagai pihak untuk berkolaborasi untuk menangani hal tersebut,” tambahnya./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Koperasi Jalan Inklusi Ekonomi bagi Penyandang Disabilitas

TANGERANG, Bisnistoday  – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan koperasi merupakan jalan...

Konsep Pergudangan
Ekonomi & Bisnis

Jakarta Dinilai Kota Terpadat, Masyarakat Mulai Menggunakan Gudang Penyimpanan

JAKARTA, Bisnistoday -  Warga Kota Jakarta yang mencapai 11 juta jiwa dengan...

Ekonomi & Bisnis

Satu Dekade di Indonesia, Inovasi Digital Shopee Menjadi Rumah bagi Bisnis Lokal

JAKARTA, Bisnistoday – Perusahaan e-commerce Shopee bersiap merayakan satu dekade kehadirannya di...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop dan Timor Leste Kembangkan Kerja Sama Koperasi

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menerima kunjungan tamu kehormatan...