JAKARTA, Bisnistoday – Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) menyatakan ditemukannya kandungan parasetamol dengan konsentrasi tinggi di wilayah laut ancol dan angke ini akan mengganggu ekosistem biota laut, dan mencemaskan sehubungan mata pencaharian nelayan sekitar. Selain itu yang dikhawatirkan adalah kelayakan hasil tangkapan nelayan dari daerah sekitar pencemaran untuk dikonsumsi manusia.
“Seharusnya walaupun tidak secara eksplisit tertera dalam 38 parameter indikator pencemaran itu, kandungan paracetamol tidak luput dari perhatian, karena sudah jelas bahwa kandungan parasetamol merupakan komponen/zat lain yang tidak berasal dari laut secara alami,” ungkap Fatmata Juliansyah
Manager Advokasi & Kampanye, Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) di Jakarta, Jumat (8/10).

Menurut Fatmata Juliansyah, parasetamol adalah obat yang biasa digunakan untuk menurunkan demam, sakit kepala, dan pereda nyeri, serta akan menimbulkan efek samping jika digunakan secara berlebihan. Maka tidak masuk akal apabila obat yang biasanya dikonsumsi manusia ini, masuk ke dalam lingkungan laut dengan konsentrasi tinggi.
Berita Terkait : Limbah Paracetamol Hantui Teluk Jakarta
Hal tersebut, tegas Fatmata, sudah sangat jelas menunjukan bahwa adanya indikasi pencemaran laut, tetapi yang sangat disayangkan adalah pada saat pengecekan mutu air laut, belum pernah dilakukan pengecekan kandungan paracetamol karena tidak ada dalam 38 parameter indikator pencemaran.
Fatmata menuturkan, pada PP 22/2021 sudah dijelaskan bahwa pencemaran laut adalah masuknva atau dimasukannya makhluk hidup, zat, energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan laut. Karena itu, walaupun paracetamol tidak secara eksplisit masuk dalam parameter indikator pencemaran, baku mutu air laut tetap tidak sesuai dengan adanya kandungan paracetamol.
Dalam hal ini, Fatmata menegaskan, dapat disebutkan bahwa pemprov setempat lalai dalam menjaga baku mutu air laut.
“Pertanyaan yang timbul adalah apa ada kesengajaan pembuangan limbah ke laut oleh oknum nakal tidak bertanggungjawab? Mengingat belakangan ini parasetamol sering digunakan pasca vaksinasi, sehingga tingkat permintaan dan pembuatan parasetamol yang sedang tinggi,” katanya.
Fatmata menyatakan, pemerintah harus bertanggungjawab dalam segi pengawasan, maka tugasnya adalah mencari tau penyebab pencemaran dan siapa pelaku pencemaran, serta menindak dengan tegas pelaku tersebut, termasuk dalam pemulihan lingkungan dan pemberian kompensasi kepada masyarakat terdampak pencemaran. Harus ada yang bertanggungjawab terhadap kasus ini./








































