JAKARTA, Bisnistoday – Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas buku ajar yang digunakan di sekolah. Pengawasan menyeluruh mulai dari konten, distribusi, hingga harga terus diperketat agar seluruh peserta didik di Indonesia memperoleh akses pada buku bermutu sesuai dengan kurikulum, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Langkah ini menjadi sorotan setelah muncul video di platform TikTok pada 21 Agustus 2025 yang menampilkan buku ESPS Pendidikan Pancasila 1 untuk SD/MI Kelas 1 terbitan Erlangga. Menyikapi hal tersebut, BSKAP melalui Pusat Perbukuan segera melakukan pengecekan melalui sistem penilaian internal, sementara identitas sekolah yang menggunakan buku tersebut masih ditelusuri.
Kepala Pusat Perbukuan, Supriyatno, menegaskan pentingnya buku ajar yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) kelayakan dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Buku ajar adalah sumber belajar utama. Melalui Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI), kami memastikan buku yang digunakan di sekolah seharusnya telah melalui proses penilaian dan pengawasan, agar peserta didik menerima materi yang tepat dan berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supriyatno menjelaskan bahwa penilaian buku mencakup telaah substansi, bahasa, serta kesesuaian nilai kebangsaan. Program ini menjadi prioritas agar setiap buku yang beredar benar-benar terjamin mutunya. Ia juga mengimbau para pelaku perbukuan untuk menjaga integritas dengan mematuhi prosedur penilaian yang berlaku.
Sebagai tindak lanjut, BSKAP melakukan tiga langkah penting: verifikasi internal terkait keabsahan buku, koordinasi dengan Penerbit Erlangga untuk klarifikasi status buku, serta imbauan kepada dinas pendidikan dan sekolah agar selalu mengecek status kelayakan buku melalui laman resmi Pusat Perbukuan.
Selain itu, BSKAP mendorong partisipasi publik, termasuk guru dan orang tua, untuk melaporkan temuan terkait buku melalui kanal pengaduan SIBI. Mekanisme ini diharapkan memperkuat efektivitas pengawasan sekaligus memastikan bahwa buku yang digunakan benar-benar sesuai standar mutu.
“Ke depan, BSKAP akan terus memperkuat sistem pengawasan dan penilaian buku agar seluruh buku di sekolah layak dan sesuai kurikulum,” tegas Supriyatno.
Dengan langkah ini, BSKAP menargetkan pemerataan mutu pendidikan di Indonesia dapat semakin terjamin, sekaligus memberikan perlindungan bagi peserta didik agar menerima materi pembelajaran yang tepat, relevan, dan bermutu./

