www.bisnistoday.co.id
Kamis , 8 Oktober 2026
Home EKONOMI Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Klarifikasi Soal Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi memberikan klarifikasi rencana pelibatan koperasi dalam menyalurkan gaji dan pembayaran dana pensiun ASN

Menurut Zabadi, belum ada keputusan resmi dari pemerintah soal perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan ASN.

Wacana perluasan pembayaran gaji dan pensiun ASN adalah berfokus untuk memperluas layanan koperasi.

“Contohnya saat ini kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan Bank,” kata Zabadi dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Ia menegaskan peran koperasi tidak akan menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Justru, koperasi hadir agar masyarakat punya lebih banyak alternatif layanan keuangan yang aman dan sesuai regulasi.

“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.

Menurut Zabadi, langkah tersebut sejalan dengan arah transformasi koperasi agar tidak hanya berperan sebagai wadah ekonomi anggota, tetapi juga mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Zabadi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dinamika dan perhatian publik yang sangat besar terhadap berbagai program transformasi yang tengah digulirkan oleh Kementerian Koperasi.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas atensi besar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap Kementerian Koperasi. Perhatian ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus membenahi dan memperkuat ekosistem koperasi nasional,” kata Zabadi.

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Pimpin Satgas Implementasi Perpres Ojol

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Menyusul terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kementerian UMKM Hubungkan Startup Indonesia ke Pendanaan Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan...

Industri Kreatif
Ekonomi & Bisnis

Potensi Transaksi Jakarta Futura Connectiva 2026 Capai Rp3,51 Miliar

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Kementerian Perdagangan memfasilitasi 38 pelaku usaha bidang industri kreatif...

Ekonomi & Bisnis

SiAL Food & Drinks Indonesia 2026, Buka Kesempatan Bisnis Menuju Global

JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Pameran business to business (B2B) internasional terkemuka di sektor...