www.bisnistoday.co.id
Jumat , 25 September 2026
Home EKONOMI KemenkopUKM Fasilitasi Pendampingan UMKM di Jember
EKONOMIEkonomi Rakyat

KemenkopUKM Fasilitasi Pendampingan UMKM di Jember

PELATIHAN Usaha Mikro di Jember, Minggu (25/6).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) memfasilitasi pendampingan dan layanan bantuan termasuk mengajak pemerintah daerah untuk mengambil peran penting dalam upaya mengembangkan dan memberdayakan koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, khususnya untuk mentransformasi pelaku usaha mikro dari informal menjadi formal.

Untuk itu, KemenkopUKM menggelar acara Sosialisasi Peraturan dan Kebijakan Usaha Mikro Tahun 2023, di Jember, Jawa Timur, Minggu (25/6).

“Faktanya, pelaku usaha mikro dan kecil masih terkendala banyak permasalahan untuk menuju formal, terutama terkait dengan legalitas usaha, modal, pasar, dan keberlangsungan usaha yang kondusif,” kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Yulius dalam keterangannya.

Untuk itu, kata Yulius, sesuai amanat PP Nomor 7 tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM, KemenkopUKM bersinergi dengan Komisi VI DPR RI untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi ini.

Selain itu, KemenkopUKM saat ini juga telah melaksanakan amanat PP Nomor 7 Tahun 2021 tersebut, dengan membentuk sebuah Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil, yang dapat diakses untuk semua pelaku usaha mikro dan kecil secara gratis.

“Saya berharap kegiatan ini bermanfaat bagi pelaku usaha mikro dan kecil, yang memiliki usaha atau produk yang sudah mapan dan berpotensi untuk menjalin kemitraan dengan usaha menengah atau usaha besar,” kata Yulius.

Perlu Dukungan Pemda

Untuk itu, ia berharap peserta kegiatan yang hadir pada hari itu, dapat mencermati apa yang akan disampaikan oleh para narasumber, sebagai bekal dalam pengembangan usaha, serta mengikuti kegiatan ini hingga selesai. “Pemerintah daerah juga wajib memberikan layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Oleh karena itu, Yulius mengharapkan kepada Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten Jember dapat segera membentuk layanan bantuan dan pendampingan hukum bagi pelaku usaha mikro dan kecil. “Tujuannya, agar pelaku usaha mikro dan kecil yang memerlukan layanan bantuan hukum dan konsultasi usaha dapat diberikan dan terlayani secara maksimal,” kata Yulius.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi VI DPR RI Amin AK berharap para pelaku usaha mikro bisa menangkap peluang bisnis dan selalu meningkatkan kualitas produknya. “Selain itu, penting juga memahami peraturan dan arah kebijakan, terlebih ke depan persaingan akan semakin ketat,” ucap Amin AK./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

KDKMP Akan Menjadi Agen dan Distributor Barang Bersubsidi

JAKARTA, Bisnistoday –Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi simpul distribusi barang...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

KemenUMKM Andalkan Lembaga Inkubator Bangun Ekosistem Kewirausahaan

SURABAYA, Bisnistoday–Kementerian UMKM mengandalkan lembaga inkubator sebagai ujung tombak memperkuat ekosistem kewirausahaan...

Ekonomi Rakyat

Herbasiana Nutrindo Siap Mengincar Pasar Ekspor, Dari Desa Ngradin untuk Dunia

BOJONEGORO, Bisnistoday - Apabila dulu daun kelor di Bojonegoro hanya berakhir sebagai...

EKONOMI

Kejar Kemandirian Fiskal, Pemkot Bandung Targetkan PAD Tembus 60 Persen Pendapatan Daerah

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi...