JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mendorong pemanfaatan Aspal Buton (Asbuton) olahan dalam pembangunan jalan tol sebagai bagian dari upaya meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap aspal impor serta meningkatkan efisiensi pembangunan infrastruktur jalan.
“Kita berharap dengan memanfaatkan aspal Buton ini dapat mengurangi impor aspal, memperkuat industri dalam negeri, pemerataan dan pertumbuhan ekonomi, serta yang paling penting adalah menghemat devisa negara, yang diharapkan mencapai kurang lebih 4 triliun per tahun,”kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam Focus Group Discussion (FGD) “Penyelarasan Ekosistem Jalan Tol untuk Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan” di Jakarta, Rabu (12/8).
Untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut, Kementerian PU telah menerbitkan Peraturan Menteri PU Nomor 10 Tahun 2026 tentang Penggunaan Aspal Buton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan yang mencakup penggunaan Asbuton olahan, pembinaan teknis, pengadaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta insentif. Selanjutnya, Kementerian PU juga menetapkan Keputusan Menteri PU Nomor 6950/KPTS/Mn/2026 tentang Penggunaan Asbuton Olahan untuk Pembangunan dan Preservasi Jalan Tahun 2026–2029 yang mengatur tahapan target penggunaan Asbuton olahan, ketentuan penggunaan dan substitusi aspal, persyaratan produk Asbuton olahan, pembinaan dan kesiapan implementasi, serta pengadaan, evaluasi dan pelaporan.
Dalam penerapannya, salah satu produk yang dikembangkan adalah Aspal Merah Putih A30 yang merupakan 100% produk Indonesia dan terdiri atas 30% bitumen Asbuton dari Pulau Buton, Sulawesi Tenggara dan 70% aspal minyak kilang Pertamina. Penerapan Aspal Merah Putih A30 menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penggunaan Asbuton olahan yang saat ini baru mencapai sekitar 4% menjadi sekitar 30%. Produk ini juga akan dikembangkan secara bertahap menuju Aspal Merah Putih A100 berbasis 100% bitumen Asbuton dan diproyeksikan dapat memberikan penghematan devisa negara hingga Rp4,08 triliun per tahun.
“Untuk itu, saya berharap Badan Usaha Jalan Tol akan mendukung dan berpartisipasi dalam kebijakan penggunaan Asbuton ini dan tetap menjaga kelayakan teknis dan akademis, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak,” ujar Menteri Dody.
Lebih Efisien
Menteri Dody menegaskan penggunaan Asbuton ini tidak boleh justru menambah beban biaya bagi badan usaha maupun masyarakat. Efisiensi biaya menjadi salah satu hal yang harus dijaga dalam penerapan kebijakan tersebut agar tidak berdampak pada tarif maupun pembiayaan pembangunan.
“Saya tidak mau jika nanti Asbuton ini membebani biaya atau cost dari BUJT. Jadi target dari Asbuton itu sendiri minimal sama dengan harga aspal hari ini atau kalau bisa kurang. Jadi kalau lebih tinggi, saya berharap teman-teman BUJT dan ATI wajib menolak, karena nanti akan berdampak kepada tarif tol itu sendiri dan saya tidak mau menaikkan tarif hanya gara-gara cost Bapak Ibu naik,” katanya.
Di sisi lain, Menteri Dody juga mengingatkan pengembangan ekosistem jalan tol perlu didukung dengan kepastian hukum dan iklim investasi yang baik. Saat ini total panjang jalan tol yang beroperasi di Indonesia mencapai 3.128,30 kilometer yang terdiri atas 76 ruas yang dikelola 54 BUJT, dengan total nilai investasi sekitar Rp779 triliun. Jaringan jalan tol tersebut berperan dalam memperkuat akses menuju kawasan industri, pelabuhan, bandara, kawasan ekonomi khusus, kawasan wisata, dan pusat ekonomi lainnya.
Dalam menjaga kualitas jalan tol, tantangan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) juga menjadi perhatian. ODOL mempercepat penurunan struktur jalan dari umur rencana, meningkatkan kebutuhan pemeliharaan dan rekonstruksi, serta berdampak terhadap keselamatan dan kelancaran logistik nasional. Hingga saat ini telah terpasang 47 unit Weigh in Motion (WIM) di jalan tol Indonesia untuk mendukung pengawasan ODOL.
Ke depan, Menteri Dody menegaskan pemerintah, BUJT, dunia usaha, asosiasi, akademisi dan seluruh pemakung kepentingan lainnya harus bergerak dalam arah yang sama dalam memperkuat integrasi jalan tol yang tidak hanya berorientasi pada konektivitas antarwilayah, tetapi juga harus menghubungkan pusat produksi, pasar, investasi, dan lapangan kerja. Penguatan konektivitas tersebut sejalan dengan sasaran PU608 untuk meningkatkan efisiensi investasi melalui ICOR di bawah 6, berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan mendorong pertumbuhan ekonomi menuju 8%.
“Karena itu saya melihat pentingnya FGD ini yang tidak hanya untuk menyatukan langkah kita semua, tapi juga menyatukan pandangan kita ke depan. Sekarang yang kita sambungkan bukan hanya jalan, kita sedang menyambungkan pusat produksi dengan pasar-pasarnya, investasi dengan pekerjaannya, dan pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tuturnya./







































