Warning: Undefined array key "HTTP_USER_AGENT" in /home/u6526426/public_html/wp-content/plugins/wesper-function/inc/core.php on line 735
JAKARTA, Bisnistoday.co.id – Tongkat komando Korps Bhayangkara resmi berganti. Fakta per hari ini, 1 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto resmi mengirim Surat Presiden (Surpres) No. R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 untuk pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Calon tunggal yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI, lulusan Akpol 1994.
Komisi III DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Suyudi di Gedung DPR, Senayan. Hasilnya, secara aklamasi Komisi III menyetujui Suyudi lolos dan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR.
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui? Setuju,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam rapat, Kamis (1/10).
Dengan persetujuan ini, proses selanjutnya adalah Habiburokhman akan bersurat ke pimpinan DPR untuk mengagendakan Rapat Paripurna pengesahan Kapolri terpilih. Artinya, Komjen Suyudi Ario Seto yang sudah disetujui Komisi III tinggal menunggu Paripurna dan pelantikan resmi oleh Presiden.
Reserse Hingga Kepala BNN
Pria kelahiran Pandeglang, 14 Juli 1973 ini bukan orang baru. Rekam jejaknya panjang di reserse: Lulusan Akpol 1994, PTIK 2003, dan Sespimti 2018. Kariernya ditempa di Polda Metro Jaya sebagai Kanit Resmob, Kapolsek Pasar Minggu, Tanah Abang, hingga Kasat Reskrim.
Ia juga pernah menjabat Kapolres Majalengka, Bogor, Jakarta Pusat, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya (2023), dan Kapolda Banten (2024) sebelum dilantik menjadi Kepala BNN RI pada 25 Agustus 2025.
Selama di BNN, Suyudi dikenal mengusung pendekatan humanis dan rehabilitasi dalam pemberantasan narkotika.Selamat atas persetujuan Komisi III DPR kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri./(diolah berbeagai sumber)






































