Oleh: Deddy Herlambang, Direktur Eksekutif INSTRAN
Masyarakat perkotaan khususnya sangat bangga dengan kemajuan pembangunan infrastruktur transportasi selama tujuh tahun ini yang terus menaiki tangga kemajuan bahkan sampai pelosok negeri. Keberhasilan membangun infrastruktur transportasi, seperti menambah panjang rel kereta api, menambang jumlah bandara, menambah jumlah pelabuhan, menambah panjang jalan raya nasional, dan menambah panjang tol dapat dikatakan sebagai tolok ukur keberhasilan ekonomi sebuah negara.
“Hanya saja, dalam pelaksanaan pembangunan konstruksi terkadang kurang memperhatikan aspek keselamatan masyarakat. Kenyataan tersebut selalu ada di setiap tahun, sehingga kita sulit menikmati keselamatan dan kenyamanan menggunakan fasilitas umum di jalan. Proses pembangunan/perawatan tersebut setiap tahun yang telah baik dibongkar lagi di tahun berikutnya dan terus menerus di tahun-tahun berikutnya sesuai proyek utilitas apa yang akan diganti/perawatan.”
Apabila telah ada masterplan pembangunan transportasi dan utilitas, tentu tidak akan temui lagi ubin pemandu disabilitas netra yang menabrak pohon / tiang lampu / tiang rambu. Ada juga ubin pemandu berkelok-kelok mengikuti man-hole gorong-gorong, sebenarnya bila konsultan engineer nya punya pengetahuan sosial yang cukup, hal ini tidak perlu terjadi. Sudah seharusnya jalur disabilitas netra didesain yang nyaman dengan lurus yang tidak perlu dibuat berkelok-kelok yang tidak manusiawi.
Tidak sedikit ditemui juga trotoar yang sangat sempit hanya cukup berjalan untuk 1 orang sementara disampingnya malah ada ruas taman yang sangat lebar. Hal ini terbalik, seharusnya trotoarnya yang lebar sedangkan taman cukup yang sempit. Dalam hal kita perlu peradaban konstruksi transportasi dengan paradigma sosial kesetaraan.
Jadi tidak asal membangun dan mengacak-acak bongkaran/material konstruksi di ruang publik yang akibatnya akan merugikan pengguna layanan umum yang lain. Hindari pernyataan bahwa proyek ini adalah hanyalah sementara bila proyek sudah selesai, akan kembali normal. Sebuah peryataan yang absurd yang sering kita dengar, walau proyek ini memang sementara namun dapat menimbulkan kerugian moral dan material yang tidak sedikit, bahkan dapat mengancam nyawa.
Kenyamanan Terganggu
Sebagaian contoh diatas, adalah kerugian pekerjaan konstruksi transportasi karena berdampak langsung kepada ruang hidup masyarakat. Secara lingkup mezzo-mikro sebenarnya ada korban dari pembangunan konstruksi transportasi itu sendiri. Korban-korban itu tentunya para pengguna fasilitas umum tiap hari. Korban itu adalah: pejalan kaki yang setiap hari menggunakan trotoar, trotoar dibongkar dan ditutupi pagar proyek sehingga pejalan kaki harus berjalan di bahu jalan. Pejalan kaki berjalan di bahu jalan bila tertabrak kendaraan bermotor siapa yang harus yang bertanggung jawab ?
Pernah kejadian di Semarang, 14 April 2019 di halte Trans Semarang depan RSUD KMRT Wongsonegoro, pejalan kaki tertabrak mobil meninggal dunia di TKP karena berjalan dibahu jalan ( persis di depan halte). Korban berjalan kaki di bahu jalan karena trotoarnya ditutup oleh halte Trans Semarang.
Tidak hanya pejalan kaki yang dirugikan namun juga pengguna jalan lain, sebuah mobil pernah terperosok ke lubang galian sedalam 2 Meter di bahu jalan DI Panjaitan Jakarta, 25 November 2019. Sebenarnya juga masih banyak galian lubang di trotoar atau bahu jalan tidak ditutup oleh pagar pengaman, padahal pejalan kaki dan disabiltas netra sering berjalan di ruang jalan yang terkena proyek itu.
Barangkali pembangunan perkotaan akan terus berjalan tanpa master plan, berakibat jalan raya dan trotoar tidak kunjung selesai dibangun/dirawat. Semisal tahun ini pembangunan trotoar selesai, tahun depan dibongkar lagi untuk pergantian utilitas kota (contoh: kabel telkom, PLN, kabel optic provider telekomunikasi lain, pipa pam ) di bawah trotoar/bahu jalan, belum lagi perbaikan / pergantian saluran riol kota (gorong-gorong pengendali banjir) dan banyak utilitas lainnya yang ditanam dibawah trotoar.
Tetap Masih Macet
Uniknya dengan banyaknya jalan tol bertingkat-tingkat (hutan tol) di perkotaan tidak menjadi indikator keberhasilan pembangunan transportasi perkotaan. Indikator ini adalah keberhasilan industri otomotif yang selalu memerlukan infrastruktur untuk mobilitas. Contoh dibandingkan dengan beberapa kota di Asia, jaringan MRT Jakarta hanya 15 km, jauh di bawah Singapura (200 km), Hongkong (187 km), dan Tokyo (304 km). Moda share angkutan umum di Jakarta, Bandung, dan Surabaya juga masih di bawah 20% dan jauh di bawah Singapura (61%), Tokyo (51%), dan Hongkong (92%).
Dampaknya, kemacetan juga masih sangat tinggi seperti di Jakarta yang menempati urutan ke-7 kota termacet di dunia (Tomtom Traffic Index, 2019). Kerugian akibat kemacetan lalu lintas lintas di Jakarta mencapai Rp 65 triliun per tahun (Bappenas, 2019). Jadi keberhasilan pembangunan transportasi diukur dari seberapa besar moda share angkutan umum nya bukan diukur dari seberapa banyak mobil pribadi digunakan di jalan.

Pembangunan Infrastruktur
Dalam dasawarsa terakhir, pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap pembangunan infrastruktur. Berbagai infrastruktur jalan, bandara, jembatan hingga jaringan utilas dibangun.
Sekedar contoh pada tahun 2019, anggaran belanja infrastruktur mencapai Rp420 triliun. Angka ini meningkat sebesar 157 % dari tahun 2014 yang hanya Rp163 triliun. Luar biasa laju pembangunan infrastruktur kita selama lima tahun sebelumnya.
Total pembangunan jalan nasional dari tahun 2015 sampai 2018 adalah 3.387 Kilometer (Km). Pembangunan jalan nasional pun masih berlanjut hingga tahun 2019, dengan penambahan 732 Km lagi, jadi total jalan nasional yang telah terbangun akan mencapai 4.119 Km.
Jalan tol pembangunannya mulai tahun 2015 sampai tahun 2018 yang telah terbangun sepanjang 782 Km. Target pembangunan jalan tol tahun 2019 sepanjang 1.070 Km. Nantinya total pembangunan jalan tol sampai dengan RPJMN 2024 mencapai 1.852 Km.
Dalam kurun waktu 2015 sampai 2018, jembatan yang telah terbangun sepanjang 41.063 meter (m). Di tahun 2019 ini, pemerintah masih akan membangun jembatan sepanjang 10.029 m. Nantinya sampai tahun 2024 total panjang jembatan yang terbangun mencapai 51.092 m.
Pemerintah ingin membangun Indonesia dari daerah-daerah dan desa terpencil dengan infrastruktur jembatan gantung. Maka pemerintah mulai tahun 2015 sampai 2018 telah membangun 164 unit jembatan gantung. Di tahun 2019, pemerintah masih membangun 166 unit jembatan gantung lagi. Dengan begitu, total jembatan gantung yang terbangun mencapai 330 unit.
Bidang perkeretaapian, yakni jalur kereta api, termasuk jalur ganda dan reaktivasi sepanjang 754.59 km, Peningkatan dan rehabilitasi jalur kereta api sepanjang 413,6 km, Light Rail Transit di Sumatera Selatan selesai dibangun Light Rail Transit di Jakarta selesai dibangun Light Rail Transit di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi yang rampung pada 2019 Mass Rapid Transit yang juga rampung pada tahun 2019.
Bandar Udara terdapat 10 bandar udara baru (Miangas, Letung, Tebeliang, Maratua, Morowali, Namniwel, Weru dan Koroway Batu) Revitalisasi dan pengembangan 408 bandara di daerah rawan bencana, terisolasi dan wilayah perbatasan Pemerintah menargetkan penurunan disparitas harga lima bahan kebutuhan pokok sebesar 57,21 % untuk masyarakat daerah terpencil dan daerah tertinggal yang belum terlayani moda transportasi lain.
Pelabuhan 19 pelabuhan baru 8 pelabuhan yang masih dalam tahap pembangunan dan direncanakan rampung pada tahun 2019 Target peningkatan kapasitas pengangkutan barang dari 16,7 juta TEUs per tahun pada 2014 menjadi 19,7 juta TEUs per tahun pada 2017 Penambahan 5 unit kapal penyeberangan penumpang Penambahan 3 unit kapal motor penyeberangan Penambahan 10 pelabuhan penyeberangan.
Pada saat ini pun masih banyak on going project, seperti Pelabuhan Pantimban, rel kereta api Makasar – Parepare, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, MRT Jakarta fase II ( Pemprov DKI) Pelabuhan dan bandara target sesuai RPJMN harus berakhir sampai 2024.
Data Bappenas 2019, Transportasi perkotaan menjadi salah satu kunci penting dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan dan mengoptimalkan dampak positif urbanisasi sebagai mesin pertumbuhan ekonomi nasional. Faktanya, 41% PDB nasional tahun 2017 disumbangkan oleh 6 kawasan perkotaan metropolitan.
Peran kawasan perkotaan di masa mendatang juga akan semakin tinggi. Diproyeksikan pada tahun 2045, sekitar 230 juta penduduk Indonesia (73%) akan tinggal di perkotaan. Sampai kinipun sering jumpai pembangunan konstruksi transportasi di perkotaan setiap tahun tiada berhenti.//







































