www.bisnistoday.co.id
Kamis , 5 November 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menhub Gagal Urusi “Perlintasan Neraka” Merak-Bakauheni
Nasional

Menhub Gagal Urusi “Perlintasan Neraka” Merak-Bakauheni

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Suka cita publik yang tengah bergerak menuju kampung halaman, khususnya bagi mereka yang mengarah ke berbagai destinasi di Pulau Sumatra, demi merayakan Idul Fitri 1445 H mendadak berubah menjadi amarah. Pasalnya, kendaraan yang mereka gunakan untuk sampai ke tempat tujuan tak kunjung naik ke atas kapal feri di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni. Dari berbagai laporan langsung para pemudik yang dibagikan di berbagai grup Whatsapp, mereka tertahan sekitar 15-18 jam di lokasi.

Kemacetan di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni bukan terjadi pada mudik kali ini saja. Dalam setiap kegiatan mudik manakala lebaran tiba, kemacecetan selalu menghantui para pelaju. Tak salahlah bila jalur ini disebut “perlintasan neraka”. Dinamai neraka karena amarah, caci-maki dan lain sebagainya sering tumpah di sini padahal suasana masih bulan puasa. Pelintas tentu saja tidak bisa disalahkan untuk itu; mereka sudah mengeluarkan banyak energi dan biaya untuk sampai Merak. Ada di antara mereka yang berasal dari luar Jakarta seperti Bandung, Semarang atau kota lainnya di Pulau Jawa.

Justru pemerintahlah yang harus dituding dan disalahkan karena ia telah gagal dalam mengelola dengan baik perlintasan Merak-Bakauheni. Sudah menjadi rahasia umum, lintasan penyeberangan itu sering mengalami kemacetan karena, pertama, infrastruktur dermaga tidak mencukupi sehingga olah gerak kapal feri amat terbatas. Rencana penambahan dermaga yang sudah disusun jauh hari sebelumnya tidak pernah bisa dieksekusi. Kedua, pengelolaan dermaga yang ada di Merak-Bakauheni dilakukan oleh PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) sementara BUMN ini juga mengoperasikan kapal penyeberangan.

“Karenanya, terjadilah monopoli dalam bisnis penyeberangan di Indonesia. Operator feri dan operator terminal penyeberangan berada dalam satu tangan yang sama, yaitu PT ASDP. Situasi ini sudah acap kali dikritik oleh berbagai pihak namun sayangnya Kementerian Perhubungan bergeming. Itulah mengapa kami sebut Menteri Perhubungan sudah gagal,” ujar Direktur National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi di Jakarta, Sabtu (07/04) malam.

Baca juga: http://Kemacetan merak

Ditambahkannya, selain monopoli oleh ASDP kekacauan di perlintasan neraka Merak Bakauheni juga diakibatkan oleh model tata Kelola angkutan Sungai, danau dan penyeberangan di Tanah Air. Lintasan penyeberangan itu berada di bawah kendali Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kapal-kapal penyeberangan yang melayaninya juga diatur oleh mereka. Di sisi lain, urusan kapal sejauh ini berada dalam ranah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

“Karena sudah berulang kali terjadi, ada baiknya DPR RI segera memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk menjelaskan situasi yang terjadi di Merak. Syukur-syukur menterinya diminta munder oleh parlemen,” pungkas Siswanto./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Ferdinan Adinoto memimpin rapat koordinasi bersama Pejabat Pengawas untuk mengevaluasi kinerja dan meningkatkan pelayanan pertanahan.
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Perkuat Pengawasan Kinerja Internal

PALANGKA RAYA, Bisnistoday.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, Ferdinan Adinoto,...

Nasional

Kementan Perkuat Kompetensi Petani Kutai Barat, Dorong Transformasi Menuju Pertanian Modern

BINUANG , Bsnistoday.co.id - Kementerian Pertanian terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya...

Pencari Kerja
Nasional

Besok, Batas Akhir Lamar Lowongan MagangHub Batch 3

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan lulusan perguruan tinggi, lulusan pendidikan...

Mendikdasmen
Nasional

Puluhan Ribu Sekolah Diperbaiki, Anak Indonesia Mendapatkan Ruang Belajar Lebih Layak

JAKARTA, Bisnistoday.co.id - Kesempatan memperoleh pendidikan bermutu tidak boleh ditentukan oleh kondisi...