www.bisnistoday.co.id
Senin , 26 Oktober 2026
Home NASIONAL & POLITIK Menteri ATR/BPN: Perang Mafia Tanah Libatkan Berbagai Instansi
NASIONAL & POLITIK

Menteri ATR/BPN: Perang Mafia Tanah Libatkan Berbagai Instansi

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil didampingi Irjen Kementerian ATR BPN, Sunraizal serta Staf Khusus Bidang Penangan Sengketa dan Konflik Pertanahan, dalam pertemuan media di Jakarta secara daring, di Jakarta, Senin (18/10).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian ATR/BPN berupaya keras memerangi praktik para mafia tanah di berbagai wilayah. Praktik mafia tanah masih banyak ditemukan sehingga harus diperangi dengan melibatkan berbagai instansi terkait.  

“Pemerintah bertekad keras perangi mafia tanah, dan Bapak Presiden sangat serius dan memantau bagaimana implementasinya. Kalau kasusnya tuntas, pihak investor juga yakin, dan masyarkatpun dapat tidur nyenyak. Sekali lagi kami ingatkan para mafia tanah, jangan coba-coba lagi,” tukas Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil kepada media di Jakarta, Senin (18/10).

Menurutnya, penyelesaian kasus menyangkut praktik mafia tanah melibatkan berabgai instansi. Kasus mafia tanah tidak dapat diselesaikan melalui kewenangan Kementerian ATR/BPN saja karena terbatas. “Untuk itu, kerjasama dilakukan baik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

Sofyan Djalil, mengakui pelaku mafia tanah tidak terlalu banyak, hanya saja jaringan yang terlibat begitu besar dan komplek. Diakuinya juga, bahwa kasus pertanahan hingga sekarang belum semua tuntas. Namanya juga mafia tidak hanya dilakukan satu pihak saja tetapi banyak pihak yang terlibat. 

“Bahkan ini terjadi pada oknum Kementerian ATR/BPN dan sudah ditindak sesuai tingkat pelanggarannya, berat hingga ringan. Memang kita memiliki pegawai 40 ribu, tentu tidak semua baik,” ujarnya.

Menurut Sofyan Djalil, pemberantasan praktik mafia tanah sudah banyak kemajuan yang dicapai dalam memerangi mafia tanah. Apalagi, sekarang sudah dibentuk satgas mafia tanah hingga ke wilayah, baik dari Kantor Wilayah Pertanahan serta Kepolisian Daerah sudah dibentuk. “Jadi kita sampaikan ini merupakan upaya besar dalam memberikan kepastian hukum bidang tanah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menuturkan, para mafia tanah juga merupakan pelaku yang tahu persis mengenai celah kelemahan prosedur pertanahan. Misalnya saja penerbitan sertifikat sudah dijalankan sesuai aturan, namun proses mendapatkanya dengan data sejak awal sudah dipalsukan sehingga penetapan hak menjadi persoalan. 

Hary Sudwijanto, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, kasus mafia tanah sudah menjadi perhatian dan telah diidentifikasi Kementerian ATR /BPN sejak tahun 2017 lalu. Banyak kasus yang dilakukan atau modusnya adalah pemalsuan dokumen, mendudukan kepemilikan tanpa alas hak yang legal, atau melakukan legalitas terhadap tanah tertentu.

”Kasus mafia tanah ini, BPN juga tidak menjangkau semua untuk menuntaskannya. Mereka bekerja secara sistematis, mengetahui prosedur dan menembus birokrasi, bahkan mampu mempengaruhi oknum aparat penegak hukum,” terangnya. 

Sepertihalnya kasus di Kota Makassar, lanjut Hary, hampir sepertiga wilayah Kota Makassar menjadi praktik mafia. Sedangkan upaya di pengadilan, pemerintah malah masih kalah. “ ini menjadi perhatian, kita butuh kerjasama dengan apparat penegak hukum, dan masyarkaat. Peran masyarakat penting karena banyak laporan mengenai kasus kejahatan tanah,” ujarnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah sekarang ini tidak hanya tindakan tetapi juga pencegahan. Saat ini Kementerian ATR/BPN tengah membangun sistem internal dan eksternal. Perbaikan kualitas SDM yang memberikan kontribusi terhadap dukumen serta eksternal juga memberikan pemahaman aturan, sehingga masyarakat paham. 

“Bangaimana proses jual beli tanah, masyarakat tidak menjadi korban atau bahkan pelaku kejahatan. Bagaimana juga menyelesaikan masalah tanpa berujung di pengadian. Ini jalan pilihan agar menjadi baik.”

Tindakan Tegas

Terkait mafia tanah, Irjen Kementerian ATR/ BPN Sunraizal mengakui, telah membentuk tim audit investigasi apabila dibutuhkan untuk mengetahui aspek kerugian keuangan negara atau kasus pertanahan lainnya. Inspektorat melakukan berbagai tahapan seperti penyajian fakta-fakta, meneliti penyebabnya, siapa saja pihak terkait, bagaimana akibatnya. Tidak hanya itu, termasuk ada atau tidaknya pelanggaran disiplin atau penyimpangan prosedur.

Menurut Irjen, sejak dibuka hotline service masyarakat antusias mengaduka permasalahan terkait pertanahan. Paling banyak laporan yang masuk ke Kementerian ATR/BPN adalah pengaduan masyarakat.  Dari pengaduan 732 kasus yang menyangkut kasus kepemilikan tanah masyarakat mencapai 493 kasus. Kasus yang banyak juga dilaporkan untuk ditangani oleh Kanwil BPN. 

“Semua dianalisis, dan penuhi akan ditindaklanjut, kita cari kelengkapanya serta aspek lainya. Kementerian ATR/BPN malah telah menghukum berat 32 pegawai, dan dipecat tergantung kasusnya,” tukas Sunraizal. /

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Pemilihan Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan
NasionalNASIONAL & POLITIK

Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan Bikin PWI Lampung Kian Solid

LAMPUNG, Bisnistoday.co.id - Kontestasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung memasuki babak penting....

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...