www.bisnistoday.co.id
Jumat , 25 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakat Sinkronisasi Data Melalui Pengintegrasian NIB dan NOP
Nasional

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakat Sinkronisasi Data Melalui Pengintegrasian NIB dan NOP

Menteri Nusron
MENTERI ATR/BPN, Nusron Wahid bersama Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (10/8). Kementerian ATR/BPN melakukan sinkronisasi data pertanahan bersama Kemendagri./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday  – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyepakati pengintegrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Integrasi ini bertujuan agar Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah menggunakan satu rujukan data yang sama dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Menteri Nusron dalam kegiatan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri, di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Senin (10/08/2026).

Menteri Nusron menjelaskan, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih terdapat perbedaan data antara PBB dengan data pertanahan, termasuk informasi mengenai luas bidang tanah. Melalui integrasi, data yang dimiliki Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah dapat tersinkronisasi sehingga mendukung pelayanan dan pengelolaan perpajakan daerah yang lebih akurat.

Penerapan integrasi telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Menteri Nusron menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB di daerah yang telah menerapkan integrasi NOP dan NIB mengalami peningkatan dalam dua tahun karena sebelumnya terdapat data PBB yang tidak sama atau lebih kecil dibandingkan data yang tercatat dalam NIB.

“Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100% tanpa harus menaikkan tarif,” tutur Menteri Nusron.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan bahwa SEB yang ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi serta integrasi data. Ia meminta, pemerintah daerah menindaklanjutinya melalui koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di kabupaten/kota.

“Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” ujar Tito Karnavian.

Adapun kebijakan pengintegrasian data dan percepatan pelayanan pertanahan itu tertuang dalam SEB yang ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri. SEB tersebut memerintahkan pemerintah daerah dan Kantah untuk membuat perjanjian kerja sama terkait Integrasi NIB dan NOP. Kebijakan ini diharapkan bisa menciptakan keselarasan data pertanahan dan perpajakan sehingga mendukung pelayanan masyarakat yang lebih transparan sekaligus optimalisasi penerimaan daerah./

Arsip

Beritasatu Network




BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Hutama Karya
Nasional

Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Kab. Solok, Hutama Karya Grup Bantu Logistik dan Alat Berat

SOLOK, Bisnistoday – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama anak perusahaan...

Nasional

Perkuat Sinergi Hukum, Hutama Karya dan Kejati Bali Tanda Tangani Kerja Sama

BALI, Bisnistoday– PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) bersama Kejaksaan Tinggi Bali...

Nasional

Aktivitas IGD Rumah Sakit di Bandung Meningkat, Pemkot Pastikan Pasien Tetap Terlayani

BANDUNG, Bisnistoday– Aktivitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit di Kota Bandung...

Nasional

Tingkatkan Mutu, UPT Pelatihan Kementan Gelar Audit Internal ISO

BINUANG, Bisnistoday- Sebagai bentuk upaya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan serta menjaga...