www.bisnistoday.co.id
Senin , 3 Agustus 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Menteri PKP Tegaskan Rumah Subsidi Bukan Untuk Orang Kaya
Ekonomi Rakyat

Menteri PKP Tegaskan Rumah Subsidi Bukan Untuk Orang Kaya

Menteri PKP Maruar Sirait
MENTERI PKP, Maruar Sirait./
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan rumah subsidi tidak boleh dimiliki oleh orang kaya namun diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Selain itu, Kementerian PKP akan memastikan bahwa rumah subsidi tepat sararan misalnya untuk rumah pertamanya MBR sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

“Saya tegaskan rumah subsidi itu bukan untuk orang kaya. Tidak boleh ya. Tapi rumah subsidi itu untuk rumah pertama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah,” ujar Menteri PKP Maruarar, belum lama ini.

Menteri PKP akan meminta jajarannya dan BP Tapera untuk mengecek apakah rumah subsidi yang ada telah benar-benar dihuni oleh pemiliknya atau tidak. Pasalnya dari hasil kunjungan kerjanya ke lapangan banyak rumah-rumah subsidi yang tidak dihuni pemiliknya dan kondisinya juga tidak layak huni.

Lebih lanjut, Menteri PKP menyatakan telah menetapkan Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025 yang mengatur batas penghasilan MBR yang boleh memiliki rumah subsidi. Hal itu akan memperluas jangkauan akses masyarakat sekaligus mendorong pasar perumahan di Indonesia.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kerja keras BP Tapera dan Bank penyalur KPR FLPP karena semakin banyak masyarakat yang bisa memiliki rumah layak huni. Tahun ini kami menargetkan sebanyak 220.000 rumah subsidi untuk masyarakat dan akan terus kami upayakan kuotanya bisa bertambah lagi,” tandasnya.

Menteri PKP menyatakan akan terus berusaha melaksanakan perintah Presiden Prabowo Subianto agar Program 3 Juta Rumah bisa terlaksana dengan melibatkan semua pihak.

Untuk itu, Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan berbagai Kementerian seperti Kementerian Ketenagakerjaan untuk rumah buruh, Kementerian Pertanian untuk rumah petani, Komdigi untuk rumah wartawan, Kementerian Pendidikan Dasar untuk rumah guru dan Kementerian Kesehatan untuk rumah bagi tenaga kesehatan, bidan dan perawat.

“Kami tidak melaksanakan ground breaking tapi langsung menyerahkan kunci rumah subsidi untuk MBR,” tandasnya./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

BPOM RI
Ekonomi Rakyat

APKLI-P Sinergi Dengan BPOM RI Percepat Izin Edar Usaha Mikro

JAKARTA, Bisnistoday -BPOM RI mencatat sekitar 4,2 juta Usaha Mikro dan Kecil...

Program MBG
Ekonomi RakyatHEADLINE NEWS

Program MBG Dinilai Belum Mampu Mendongkrak Ekonomi Rakyat Kecil

JAKARTA, Bisnistoday – Pengemat ekonomi menilai selama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis...

Gelombang panas pengaruhi Lahan pertanian di Eropa (dok:Unsplash/Hannah Shedrow)
Ekonomi RakyatLingkungan

Gelombang Panas Pengaruhi Harga Pangan di Eropa

JAKARTA, Bisnistoday - Gelombang panas yang melanda Eropa pada Juni lalu diperkirakan...

Ekonomi Rakyat

Koperasi Kana Raih Penghargaan, Menkop Ferry Dorong Tatakelola Koperasi Seimbangkan Aspek Sosial

JAKARTA - Sektor ekonomi kerakyatan nasional kembali mencatatkan prestasi gemilang melalui pencapaian...