JAKARTA, Bisnistoday – Temuan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) soal pungutan liar (pungli) di Rutan KPK cukup mencengangkan.
Dewas KPK menyebut, dari hasil memeriksa pegawai KPK di sidang etik ditemukan adanya tarif Rp 200-300 ribu untuk jasa pengisian daya baterai ponsel di Rutan KPK.
“Ngecas HP-nya sekitar Rp 200 sampai Rp 300 ribu, per satu kali,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Selain itu, lanjut Albertina, para tahanan juga harus membayar lagi bila ingin mengisi daya baterai ponsel menggunakan powerbank. Namun berasan tarif yang dipatok tidak dirinci oleh Dewas KPK.
“HP misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank, ngecas powerbank nanti harus bayar juga,” bebernya.
Ada lagi yang tak kalah mengejutkan, bagi tahanan yang ingin memasukkan ponsel ke dalam Rutan diminta membayar Rp 10 sampai Rp 20 juta.
“Sekitar berapa ya, Rp 10-20 juta kali ya, selama dia mempergunakan HP itu kan, tapi nantikan ada bulanan yang dia bayarkan,” urainya.




