www.bisnistoday.co.id
Selasa , 22 September 2026
Home EKONOMI OJK Minta “Pinjol” Legal Perbaiki Cara Penagihan
EKONOMI

OJK Minta “Pinjol” Legal Perbaiki Cara Penagihan

Polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perusahaan pinjaman online (pinjol) legal memperbaiki cara penagihan ke nasabahnya dan memberikan suku bunga yang lebih murah.

“Untuk yang sudah terdaftar (legal) terus kami tingkatkan agar bisa berikan pelayanan yang lebih baik, suku bunga lebi h murah, dan penagihan terus ditingkatkan supaya tidak menimbulkan ekses di lapangan,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK,Wimboh Santoso usai rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tata kelola pinjaman online, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/10).

Wimboh mengatakan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk meningkatkan efektvitas dan perbaikan layanan dari pinjol legal atau resmi.

Saat ini terdapat 107 pinjol legal yang sudah terdaftar dan mendapat izin dari OJK. Seluruh pinjol legal tersebut harus tergabung dalam asosiasi fintech atau layanan finansial berbasis teknologi.

“Dan ini dalam asosiasi bicara bagaimana membina para pelaku ini bisa lebih efektif memberikan pinjaman yang murah, tepat dan tidak menimbulkan ekses-ekses penagihan yang melanggar kaidah dan melanggar etika,” ujar dia.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk hanya bekerjasama dengan pinjol legal dan terdaftar. Daftar pinjol legal itu bisa dilihat di situs resmi OJK.

Sedangkan untuk penindakan pinjol yang tidak terdaftar, Wimboh mengatakan akan ada sanksi yang memberikan efek jera, termasuk sanksi hukum.

“Ini akan dilakukan bersama. Kita bersama Kapolri, Kemkominfo, Gubernur BI dan Menteri UMKM telah punya perjanjian bersama, surat keputusan bersama untuk memberantas pinjol-pinjol ilegal, dan diantaranya harus ditutup platform, proses hukum, baik bentuk koperasi, payment dan peer to peer lending, semua sama,” ujar Wimboh.

Seperti diberitakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Polri meringkus beberapa perusahaan pinjol ilegal di antaranya di Tangerang, Banten dan Sleman, DI Yogyakarta. Polda Jawa Barat mengamankan sebanyak 83 orang operator pinjaman online (pinjol) ilegal di kantor pinjol ilegal di wilayah Samirono, Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (14/10) malam.

Di hari yang sama, Polda Metro Jaya juga meringkus perusahaan pinjol ilegal di Cipondoh, Tangerang, Banten.

Tiga Tersangka

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka usai menggerebek kantor pinjol ilegal PT ITN di Cipondoh, Tangerang. “Sampai tadi pagi ada 32 orang yang sudah selesai diperiksa. Ada tiga orang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (15/10).

Tiga orang yang ditetapkan tersangka diketahui berinisial P, MAF, dan RW. Ketiganya ditetapkan tersangka atas perannya dalam aktivitas pinjaman online tersebut.

Tersangka P diketahui menjabat sebagai direktur PT ITN, yang merupakan penanggungjawab pelaksanaan kegiatan di perusahaan pinjaman online tersebut.

Sementara MAF dan RW berperan sebagai penagih hutang yang menggunakan konten pornografi saat melakukan penagihan pinjaman kepada korban.

Ketiganya saat ini ditahan di Polda Metro Jaya atas persangkaan Pasal 35 Juncto 51 Pasal 27 Juncto 45 UU ITE.

Sedangkan 29 karyawan perusahaan pinjaman online ilegal tersebut tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. “29 karyawan lainnya kita pulangkan dan kenakan wajib lapor,” ujarnya./


Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

EKONOMI

Kejar Kemandirian Fiskal, Pemkot Bandung Targetkan PAD Tembus 60 Persen Pendapatan Daerah

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung menargetkan peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

LPDB Koperasi Hadirkan Coaching Clinic Pembiayaan di Borobudur Expo 2026 

MAGELANG, Bisnistoday - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menghadirkan layanan Coaching...

EKONOMIKomunitasLIFESTYLE

15.000 Peserta Ramaikan Pocari Run 2026 Bandung, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas 19-20 September

BANDUNG, Bisnistoday - Pocari Run 2026 akan digelar selama dua hari di...

EKONOMI

Libatkan Pengemudi Lama, Bandung Angkot Utama Jadi Pintu Masuk Ekonomi Digital Berbasis Blockchain

BANDUNG, Bisnistoday - Pemerintah Kota Bandung mengembangkan Bandung Angkot Utama sebagai bagian...