www.bisnistoday.co.id
Selasa , 12 Mei 2026
Home EKONOMI Pasca Kebocoran Sumur Dieng, Menkeu Copot Dirut PT Geo Dipa
EKONOMI

Pasca Kebocoran Sumur Dieng, Menkeu Copot Dirut PT Geo Dipa

PLTP DIENG : Kebocoran gas beracun PLTP Unit Dieng menelan satu korban dan belasan pekerja lainnya kondisi kritis, di Banjarnegara, Sabtu (12/3) sore.
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday- Kecelakaan kerja kebocoran sumur bor PLTP Dieng yang dikelola oleh BUMN PT. Geo Dipa Energi mengakibatkan adanya korban jiwa yang merupakan pekerja/karyawan PT. GDE itu sendiri.

“Hal ini menyebabkan keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan tegas dengan mencopot Direktur Utama PT. GDE Rifki F. Ibrahim dicopot dari jabatannya,” kata Puput TD Putra
Ketua Umun Koalisi Kawali Indonesia Lestari (KAWALI) dalam keteranganya, Jumat (8/4).

Sebelum kejadian kebocoran terjadi, lanjut Puput TD Putra, KAWALI juga sudah mengingatkan dan mengirim surat kepada Geodipa untuk memberikan informasi publik mengenai situasi dan kondisi terkait di Dieng, dan informasi mengenai AMDAL proyek PLTP GDE Dieng.

Hanya saja, Puput mengatakan  sampai pada saat kecelakaan terjadipun surat tersebut tidak digubris oleh GDE. Hal tersebut mencerminkan sikap perusahaan dibawah kepemimpinan Dirut dan para konsultannya yang tidak terbuka, kurang melibatkan partisipasi publik, dan terlihat seolah hanya bekerja dalam perspektif project.

Seharusnya, menurut Puput, konsultan GDE dan para jajarannya juga bekerja dari hati yang tulus untuk keberlanjutan energi Indonesia/program energi terbarukan ramah lingkungan.

*Mereka tidak hanya bekerja hanya perspektif project agar dapat mewujudkan capaian program Energi Terbarukan.”

Puput TD Putra Ketua Umum Koalisi Kawali Indonesia Lestari juga mencontohkan kasus lainnya, pada konflik wilayah kerja GDE di Waesano NTT. Hingga kini, masih berkonflik sampai pada saat ini dengan warga juga terkesan masih kurangnya keterbukaan terhadap partisipasi publik dan senergisitas dengan para stake holder terkait dalam sisi stake holder non pemerintah dalam hal ini pemberdayaan dan edukasi isu energi terbarukan.

Libatkan Partipasi Publik

Selain itu, menurut Puput, untuk mendorong dan menyukseskan capaian program Energi Terbarukan pihak perusahaan dapat membangun gerakan kolektif antar stakeholder dan mendorong partisipasi publik dengan menciptakan lingkungan kerja yang terbuka dan mempertimbangkan keterlibatan publik.

“KAWALI juga berharap kedepannya potensi Energi Terbarukan di Indonesia dapat dimanfaatkan secara bijak dan berkelanjutan dengan baik,” tuturnya.

Selain itu mengingat bahwa kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa ini tidak hanya terjadi di wilayah kerja PT. GDE daerah operasional Dieng. Kejadian serupa terjadi di Mandailing Natal, Sumatera Utara pada wilayah kerja PT. Sorik Merapi yang mengakibatkan puluhan oranng dilarikan ke Rumah Sakit dan 5 orang warga sipil dan aparat meninggal dunia.

Kasus ini merupakan indikasi kejahatan ekosida apabila dibiarkan, maka dengan mempertimbangkan demikian, KAWALI dengan tegas meminta kepada Pemerintah Pusat khususnya Menteri ESDM dan kementerian terkait lainya untuk serius mengevaluasi dan mencabut izin PT. Sorik Merapi dan meningkatkan pengawasannya demi menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Salah satu SPBU di AS (dok_Unsplash/Shawnclark)
EKONOMIEnergiGLOBALKawasan Global

Antisipasi Lonjakan Harga, Trump akan Pangkas Pajak Bensin

JAKARTA, Bisnistoday - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan mengurangi pajak...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Gandeng Sejumlah K/L dan Pemprov DKI Jakarta Perkuat KDKMP

JAKARTA, Bisnistoday – Sejumlah Kementerian/ Lembaga mulai dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan...

KTT ASEAN 2026 di Cebu, Filipina. (dok: ASEAN.org)
ASEANEKONOMIEnergiGLOBAL

Antisipasi Dampak Perang Iran, ASEAN Siapkan Langkah Strategis

JAKARTA, Bisnistoday - Para pemimpin ASEAN menyepakati sejumlah langkah yang bertujuan untuk...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop akan Buat Ketentuan Soal Rapat Anggota Tahunan

BANJARMASIN, Bisnistoday — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memastikan koperasi melaksanakan kewajiban Rapat...