www.bisnistoday.co.id
Senin , 21 September 2026
Home EKONOMI Ekonomi Rakyat Pemerintah Lakukan Diskriminasi Dalam Penghapusan Utang UMKM
Ekonomi Rakyat

Pemerintah Lakukan Diskriminasi Dalam Penghapusan Utang UMKM

Pengamat Koperasi Suroto menilai pengurus koperasi di Indonesia banyak yang tidak sah
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menilai, pemerintah kembali melakukan kebijakan diskriminatif terhadap lembaga keuangan koperasi. Utang Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) di bank umum hingga Rp500 juta dihapuskan, namun tidak untuk utang koperasi simpan pinjam.

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 47 tahun 2024 yang mengatur kebijakan tersebut memang diperuntukan bagi lembaga keuangan bank dan non bank. Namun tidak satupun koperasi simpan pinjam atau Koperasi Kredit yang masuk dalam daftar alokasi.

“Pemerintah sepertinya memang ingin bunuh koperasi secara sistematis. Dimana koperasi itu sudah tidak diberikan fasilitas seperti yang didapat bank umum seperti Lembaga Penjamin Simpanan, Dana Penempatan, Modal Penyertaan, Subsidi bunga, dan juga bailout atau pentalangan jika terancam gagal bayar, masih juga didiskriminasi dalam penghapusan utang bagi UMKM,” ungkap Suroto, Minggu (05/01).

Diskriminasi tersebut, lanjut Suroto, tentu langsung akan menekan koperasi. Pangsa pasar anggota koperasi yang kelasnya adalah di sektor UMKM tentu akan langsung berpaling ke bank umum. Pemerintah telah menciptakan iklim usaha tidak sehat dan ini langgar prinsip persaingan usaha yang sehat.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini jelas ciptakan moral hazard. Bukan tidak mungkin, kebijakan ini dilakukan untuk untungkan para bankir. Harus dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat dilevel kebijakan dan pelaksanaan alokasinya.

Sangat disayangkan, lembaga keuangan seperti bank umum itu kebanyakan sudah milik asing. Bahkan seperti Bank BRI itu saham publiknya sudah 89 persen sahamnya dimiliki asing. Ini artinya uang pajak rakyat diberikan untuk untungkan orang asing.

“Penghapusan (write off) atas akun debitur bank dengan alokasi apbn itu langsung masuk ke pendapatan (revenue) bank. Ini artinya akan jadi kentungan bank. Jelas ini ada motif bisnis kongkalikongnya,” ujar Suroto.

Pembunuhan Koperasi

Sementara itu, lanjut dia, koperasi itu 100 persen saham atau modalnya milik masyarakat kecil dan masyarakat Indonesia semua justru tidak diselamatkan. Jadi ini adalah gejala serius bahwa kebijakan pembunuhan koperasi itu akan terus dilanjutkan.

Suroto mengatakan, kebijakan pemerintah ini sudah terlalu sering atas namakan rakyat, tapi sesungguhnya hanya untungkan elite. Dari dulu sepertinya tidak berubah. Sekarang ini ada kementerian khusus Koperasi, tapi tidak ada sama sekali pembelaanya dalam konteks kebijakan diskriminatif seperti ini. Sangat disesalkan dan lebih baik dibubarkan saja kalau memang tak berguna.

Baca juga:Diskriminasi Hukum terhadap Koperasi

Upaya untuk lakukan wtite off atau penghapusan utang untuk akselerasi ekonomi akibat krisis ekonomi yang berkelanjutan seperti saat ini memang penting. Tapi kebijakan yang salah tentu akan ciptakan masalah baru.

“Kita memang ingin segera perbaiki aspek demand and supply dari ekonomi kita. Supaya ekonomi segera bangkit dari krisis. Tapi tidak boleh ada diskriminasi kebijakan,” pungkas Suroto/

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Sejumlah produk Coucou yang dijual di IIPE 2026 ICE BSD. (Dok.Rava)
Ekonomi Rakyat

Coucou Optimistis Capai Target di IIPE 2026

JAKARTA, Bisnistoday – Produsen khusus makanan hewan peliharaan (anabul) Coucou optimistis bisa...

Ekonomi Rakyat

Polytron dan Populix Bongkar Mitos Bisnis Kuliner dan Redefinisi Cara Tepat “Naik Kelas”

JAKARTA, Bisnistoday – Mempertegas komitmennya dalam memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan...

Ekonomi Rakyat

Bandung Great Sale 2026 Hadirkan Diskon Besar, dari We Are We hingga Persib Store

BANDUNG, Bisnistoday - Bandung Great Sale 2026 menjadi agenda belanja yang menawarkan...

UMKM Batam
Ekonomi Rakyat

Semester I-2026, Kemendag Fasilitasi Seribu UMKM dalam Program “Business Matching”

JAKARTA, Bisnistoday– Kementerian Perdagangan memperluas akses pasar internasional bagi pelaku usaha mikro,...