www.bisnistoday.co.id
Minggu , 16 November 2025
Home EKONOMI Ekonomi & Bisnis Pemerintah Tegas Larang Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: “Tak Akan Ada Lagi Barang Ilegal yang Merugikan UMKM”
Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Tegas Larang Impor Pakaian Bekas, Menkeu Purbaya: “Tak Akan Ada Lagi Barang Ilegal yang Merugikan UMKM”

pakaian bekas
Pedagang kecil eceran yang dikenai sanksi. Sementara para mafia besar penyelundup barang bekas impor-nya tidak ada yang dikenai sanksi./istimewa/
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan pelarangan total terhadap impor pakaian bekas yang selama ini marak beredar di pasar domestik. Kebijakan tersebut disampaikan oleh Menkeu Purbaya, yang juga merupakan bagian dari Satgas Menko Perekonomian, sebagai tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan aturan dan membersihkan praktik ilegal yang merugikan negara.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI), Ali Mahsun Atmo, menyambut baik kebijakan ini. Menurutnya, impor pakaian bekas selama ini menjadi biang kerok matinya ribuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan konveksi lokal. “Praktik impor pakaian bekas adalah ilegal dan harus ditindak tegas. Kami mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang berani menutup pintu impor ilegal ini,” ujarnya di Jakarta, Rabu (29/10).

Ali menjelaskan bahwa selama puluhan tahun, pedagang kecil menjadi korban. Barang dagangan mereka kerap disita bahkan dibakar, sementara importir nakal dan oknum bea cukai yang bermain justru lolos dari jerat hukum. “Kali ini kami minta ketegasan. Jangan hanya pedagang kecil yang ditertibkan, tapi juga tangkap dan hukum importir serta oknum aparat yang terlibat,” tegasnya.

Purbaya: Pedagang Tak Akan Dirugikan

Menanggapi kekhawatiran para pedagang, Purbaya memastikan bahwa pemerintah tidak akan merampas mata pencaharian mereka. “Kami tidak akan membiarkan pedagang kehilangan pekerjaan. Pemerintah sedang menyiapkan substitusi barang-barang tekstil dalam negeri dengan harga terjangkau,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan pelarangan impor pakaian bekas tidak hanya bertujuan menyehatkan industri nasional, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penyebaran bakteri dan penyakit yang mungkin menempel pada pakaian bekas impor. Ia menambahkan, produk domestik akan diguyur ke pasar agar tidak terjadi kelangkaan barang.

Purbaya juga menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari agenda besar Presiden Prabowo untuk menertibkan pelabuhan-pelabuhan tikus yang selama ini menjadi jalur masuk barang ilegal, termasuk pakaian bekas dan bahkan narkoba. “Ada ribuan pelabuhan tikus di Indonesia. Presiden telah memerintahkan untuk menutup semuanya. Tidak ada lagi kompromi dengan praktik ilegal,” katanya.

Dukungan untuk Industri Tekstil Nasional

Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan industri tekstil dan konveksi lokal. APKLI meminta agar pemerintah memberikan insentif dan subsidi bagi produsen dalam negeri, agar mampu menghasilkan produk dengan harga kompetitif yang bisa menggantikan pakaian bekas impor di pasar rakyat.

“Kalau produk lokal diberi dukungan dan subsidi, UMKM bisa kembali bergairah. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal kedaulatan industri dalam negeri,” ujar Ali Mahsun.

Selain itu, pemerintah melalui Kemenkeu berencana memperketat pengawasan di sektor bea cukai serta memperbarui regulasi kuota impor tekstil melalui koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Purbaya menegaskan, “Tidak boleh ada celah lagi bagi importir nakal. Semua yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana, penyitaan aset, dan larangan impor permanen.”

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap penerimaan negara dapat meningkat signifikan. Purbaya memperkirakan potensi penerimaan pajak dan bea cukai akan naik hingga Rp2.000–2.500 triliun, seiring dengan bersihnya rantai distribusi dari praktik ilegal./dirangkum berbagai sumber/

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop Himpun 100 Koperasi Besar Jadi Kakak Asuh Kopdes Merah Putih

BANDUNG, Bisnistoday – Kementerian Koperasi tengah menyiapkan strategi dengan menghimpun sekitar 100...

Ekonomi & Bisnis

Kolaborasi GP Farmasi Bersama Kementerian Kesehatan dan Badan POM, Wujudkan Obat Dengan Harga Terjangkau

JAKARTA, Bisnistoday - Prinsip 4K menjadi pilar utama industri farmasi nasional: Ketersediaan...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menkop Ajak BINUS University Wujudkan Kopdes Merah Putih yang Modern

TANGERANG, Bisnistoday - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Binus University berkolaborasi...

Ekonomi & Bisnis

Teknologi Pendingin Ramah Lingkungan untuk Industri F&B Dipamerkan di SIAL Interfood 2025

JAKARTA, Bisnistoday - Pameran internasional industri F&B Salon International de l’Alimentation (SIAL)...