www.bisnistoday.co.id
Selasa , 30 Juni 2026
Home EKONOMI Pengaduan Konsumen Didominasi Sektor Niaga-El 
EKONOMIEkonomi & Bisnis

Pengaduan Konsumen Didominasi Sektor Niaga-El 

Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menjamin kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Ditjen PKTN mencatat, 3.692 pengaduan konsumen dilayani pada semester I-2022. Sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor niaga elektronik (e-commerce). 

“Penyelesaian pengaduan konsumen tetap menjadi prioritas Kementerian Perdagangan sebagai wujud tindakan nyata pemerintah dalam melindungi konsumen Indonesia, menciptakan konsumen berdaya serta pelaku usaha yang tertib,” tutur Dirjen PKTN Veri Anggrijono pada hari ini, Jumat (8/7). 

Veri menambahkan, dominasi sektor niaga-el tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawarkan produk harga kompetitif dan juga meningkatnya minat belanja daring. 

Pengaduan di sektor niaga-el meliputi sektor makanan dan minuman; jasa keuangan; jasa transportasi; pariwisata; dan elektonika/kendaraan bermotor. Adapun jenis pengaduan antara lain pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak; barang tidak diterima konsumen; pembatalan sepihak oleh pelaku usaha; waktu kedatangan barang tidak sesuai yang dijanjikan; pengembalian dana (refund), menambah (top up) saldo, serta penggunaan aplikasi platform/media sosial. 

Veri menyebutkan, sejumlah 99,8 persen atau 3.687 pengaduan konsumen telah diselesaikan dan 5 sedang dalam proses. Dengan kata lain, Direktorat Pemberdayaan Konsumen Ditjen PKTN tengah menunggu kelengkapan data, menganalisis dokumen, mengklarifikasi, dan memfasilitasi penyelesaian pengaduan antara konsumen dan pelaku usaha. 

Selama Januari—Juni 2022, aplikasi perpesanan WhatsApp menjadi saluran layanan pengaduan konsumen yang paling banyak digunakan, yaitu sebanyak 3.116 pengaduan. Selanjutnya, situs web menerima 307 pengaduan, surat elektronik (e-mail) 228 pengaduan, telepon 34 pengaduan, datang langsung ke Direktorat Pemberdayaan Konsumen 6 pengaduan, dan surat 1 pengaduan. 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Suporter Maroko saat di Piala Dunia Qatar 2022 (Dok:Aljazeera)
Ekonomi & Bisnis

Maskapai di Maroko Tawarkan Tiket Khusus untuk Suporter

JAKARTA, Bisnistoday – Keberhasilan Tim Nasional Maroko melaju ke babak 32 besar...

Pameran Industri
Ekonomi & Bisnis

HIPELKI 2026: Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Mempercepat Adopsi Inovasi Kesehatan

JAKARTA, Bisnistoday - Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan inovasi kesehatan, namun...

Menteri Busan
Ekonomi & Bisnis

Mendag Busan Lepas Ekspor Gula Kelapa Banyumas ke AS

BANYUMAS, Bisnistoday- Menteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Kamis, (25/6) melepas ekspor...

Ekonomi & Bisnis

Dukung Daya Beli Masyarakat, Pajak Tiket Penerbangan Ditanggung Pemerintah Selama Liburan Sekolah

JAKARTA, Bisnistoday – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pelaksanaan...