www.bisnistoday.co.id
Minggu , 14 Juni 2026
Home NASIONAL & POLITIK Humaniora Polandia bakal Melarang Siswa Gunakan Ponsel di Sekolah
Humaniora

Polandia bakal Melarang Siswa Gunakan Ponsel di Sekolah

Pemerintah Polandia telah mengusulkan rancangan undang-undang untuk melarang anak-anak berusia 7-15 tahun menggunakan telepon di lingkungan sekolah, termasuk saat jam istirahat.

Seorang siswa menggunakan Ponsel (Unsplash/Julie Ricard)
Seorang siswa menggunakan Ponsel (Unsplash/Julie Ricard)
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday – Pemeritah Polandia berencana melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun menggunakan telepon seluler di sekolah mulai 1 September.

“Kami juga berencana untuk memperkenalkan aturan verifikasi usia yang lebih ketat untuk mengakses konten yang berbau pornografi,” kata Perdana Menteri Donald Tusk, Selasa (2/6/2026), seperti dilansir Channel News Asia.

Sejumlah negara termasuk Belanda, Korea Selatan, dan Italia telah melarang penggunaan ponsel pintar di sekolah karena kekhawatiran akan dampaknya terhadap konsentrasi dan perilaku siswa.

Beberapa negara lain, termasuk Indonesia, juga telah melarang atau sedang mempertimbangkan untuk melarang, akses anak-anak ke media sosial.

Siapkan RUU

Pemerintah Polandia telah mengusulkan rancangan undang-undang untuk melarang anak-anak berusia 7-15 tahun menggunakan telepon di lingkungan sekolah, termasuk saat jam istirahat, dan memberikan dasar hukum bagi sekolah untuk menyediakan tempat penyimpanan telepon.

“Kami mengusulkan larangan penggunaan telepon seluler di sekolah dasar selama pelajaran dan istirahat. Kami yakin bahwa orang tua dan guru harus memiliki alat (penyimpanan telepon) seperti itu,” kata Tusk.

“Kita memiliki masalah peradaban berupa kecanduan hampir semua orang, terutama kaum muda, terhadap platform, game, dan lain-lain. Kami menyadari bahwa ini dapat memiliki konsekuensi yang mengerikan bagi kehidupan anak-anak dan bagi negara.”

Sementara itu, rancangan undang-undang terpisah yang diusulkan oleh menteri urusan digital akan memberlakukan kewajiban baru pada situs web yang menawarkan pornografi untuk membatasi akses anak-anak.

“Mekanisme verifikasi usia tidak dapat didasarkan pada deklarasi usia, data biometrik, atau data tentang aktivitas online pengguna, tetapi harus dirancang sesuai dengan persyaratan privasi dan perlindungan data pribadi,” kata pemerintah Polandia dalam justifikasi rancangan undang-undang tersebut.

Pada Februari lalu, Menteri Pendidikan Barbara Nowacka juga menguraikan rencana untuk melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial, meski hal ini berpotensi mendpat tentangan dari perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat.

Sejumlah perusahaan teknologi berpendapat fokus seharusnya adalah bagaimana perangkat digunakan daripada larangan total, dengan kontrol orang tua dan pembatasan terarah lainnya yang tersedia. Mereka juga menunjukkan manfaat ponsel pintar untuk pembelajaran, komunikasi, dan keamanan.//

 

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Rawa-rawa Mesopotamia yang kini berada di wilayah Irak Selatan. (dok: Unsplash/hasan Majed)
GLOBALHumaniora

Melacak Peradaban, Ilmuwan Telusuri Jejak Sungai Efrat

JAKARTA, Bisnistoday - Seperti halnya Babilonia, kota terbesar di Mesopotamia kuno, Uruk,...

Humaniora

STT GDC Perkuat SDM Digital Indonesia Lewat Program Pelatihan dan Pemberdayaan

CIKARANG, Bisnistoday - STT Telemedia Global Data Centres (STT GDC) memperkuat sumber...

Humaniora

17.843 Peserta Ikuti SPMB, Kota Bandung Hadirkan Layanan yang Cepat dan Responsif

BANDUNG, Bisnistoday - Di tengah besarnya perhatian publik terhadap pelaksanaan penerimaan murid...

Konferensi Riset
Humaniora

Indonesia Bagikan Praktik Baik Transformasi Digital PAUD di Forum Asia Tenggara

JAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan peran aktif...