BARU-baru ini, kobaran api menghanguskan puluhan ribu hektare lahan di Spanyol dan Prancis. Bencana kebakaran hutan yang terjadi dalam sepekan terakhir itu juga mengakibatkan puluhan orang tewas dan memicu evakuasi besar-besaran. Laju kecepatan internet lantas menerbangkan kabar itu ke seluruh dunia, termasuk yang melintas di beranda media sosial saya.
Di Indonesia, bencana semacam itu lumrah dan sering terjadi. Kendati demikian, hal itu tentu tidak boleh dibiarkan menjadi kelaziman. Harus ada upaya mitigasi serius. Sejauh ini, BMKG saban hari telah mewanti-wanti tentang potensi kekeringan di sejumlah wilayah.
Kita semua tahu, cuaca panas dan kekeringan yang berkepanjangan, rentan memicu api. Itu hukum alam yang bersifat universal, bukan cuma berlaku di Eropa. Angin yang bertiup kencang, menjadi faktor lain yang membuat api sulit dikendalikan. Semua faktor itu juga ada di negeri ini.
Namun, memandang bencana sebagai peristiwa alami, tentu terlalu menyederhanakan persoalan. Ia tidak pernah berdiri sendiri. Bencana selalu terkait pada laku hidup masyarakat, juga praktik kebijakan politik pemerintah setempat dalam mengelola lingkungan.
Berdasarkan informasi yang saya baca, selama beberapa dekade terakhir banyak kawasan pedesaan di Eropa mulai kekurangan populasi. Lahan-lahan pertanian ditinggalkan, vegetasi tumbuh liar tak terawat, sementara perubahan iklim membuat musim panas semakin panjang dan kering.
Alam yang dahulu dipelihara melalui praktik-praktik agraris tradisional, kini berubah menjadi ruang yang menyimpan ‘bahan bakar’ dalam jumlah besar yang mudah menyulut kebakaran hebat.
Baca juga :Ribuan Orang Dievakuasi akibat Karhutla di Spanyol dan Prancis
Dalam konteks ini, peristiwa kebakaran hutan di Spanyol dan Prancis dapat dibaca sebagai konsekuensi dari perubahan relasi antara manusia dan lahan di sekitarnya. Hal yang sama juga terjadi di Indonesia, namun yang membedakan barangkali bukan pada skala ancamannya, melainkan konteks sosial budayanya.
Budaya ekologis
Di Indonesia, kebakaran hutan tidak bisa dilepaskan dari sejarah politik penguasaan lahan. Konflik agraria, ekspansi perkebunan skala besar, lemahnya pengawasan, serta praktik pembakaran untuk membuka lahan, menjadi bagian dari struktur yang melahirkan bencana ekologis.
Di sinilah pentingnya melihat mitigasi sebagai proses budaya, bukan sekadar proses teknis. Mitigasi tidak cukup diwujudkan dengan membangun sekat kanal, penggunaan AI, atau menambah peralatan dan jumlah personel pemadam.
Semua itu penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Yang jauh lebih mendasar adalah membangun budaya ekologis, yaitu cara pandang yang menempatkan hutan sebagai bagian dari kehidupan sosial, bukan sekadar aset ekonomi yang boleh seenaknya dieksplotasi.
Selain itu, mitigasi juga harus memperkuat sistem deteksi dini berbasis warga. Penggunaan teknologi satelit, kecerdasan buatan,dan sistem pemantauan titik panas akan jauh lebih efektif apabila dipadukan dengan partisipasi mereka yang sehari-hari hidup di sekitar kawasan hutan.
Pendekatan partisipatif semacam ini memungkinkan masyarakat menjadi subjek mitigasi, bukan hanya ojek penanggulangan ketika bencana telah terjadi.
Bencana karhutla yang terjadi di Eropa, seharusnya membuat kita sadar bahwa adaptasi terhadap perubahan iklim harus dimulai sekarang. Mitigasi bukan sekadar proyek negara, tetapi transformasi budaya yang melibatkan semua pihak, termasuk pelaku usaha, media, dan masyarakat.//
oleh: Adiyanto, wartawan Bisnis Today
















![Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air ke hutan yang terbakar di wilayah Lege-Cap-Ferret, Prancis barat, pada 24 Juli 2026 [Caroline Blumberg/AP]](https://bisnistoday.co.id/wp-content/uploads/2026/07/Karhutla-680x533.jpg)























