BALI, Bisnistoday – Pasca pandemic Covid-19, para turis asing mulai menyerbu Bali dan tidak sedikit mereka menjadi pramuwisata (tour guide). Hal ini ditegaskan, oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, baru-baru ini, di Jakarta.
“Padahal, sudah seharusnya mereka sudah tersertifikasi. Faktor yang membuat ini menjadi timbul masalah (karena) banyak orang yang akhirnya tiba-tiba jadi guide adalah disebabkan fungsi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Dede usai pertemuan Tim Panja RUU Kepariwisataan Komisi X DPR RI ke Pemkab Badung, Bali.
Menurut Dede, terkait pembagian kewenangan untuk melakukan fungsi sanksi bagi turis merupakan tugas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, sedangkan kewenangan untuk memberikan visa kerja adalah Kementerian Tenaga Kerja.
“Nah, pemerintah kabupten sendiri dia hanya melakukan fungsi pembinaan. Dan pembinaan tidak bisa melakukan apa-apa. Tidak bisa menegur, tidak bisa juga melakukan sanksi. Nah, itulah yang tadi dikeluhkan dalam pertemuan,” tegas Dede.
Karena itu, ia berharap, dalam pembahasan RUU Kepariwisataan ini akan membahas soal aturan bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Sehingga, daerah yang mengalami kedatangan banyak turis asing menjadi tour guide, Pemda setempat bisa melakukan pembinaan sampai dengan teguran. “Nah ini yang belum selaras dari aturan yang ada,” tuturnya.
Seperti diketahui sempat beredar video seorang pemandu wisata yang terlihat seperti warga negara asing (WNA) di Tanah Lot, Tabanan, Bali. Meskipun demikian, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan bahkan WNA tersebut adalah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bernama Alessandro Tanganelli.
Tedy mengaku sudah melakukan penelusuran terhadap pemandu wisata yang disebut WNA itu. Imigrasi juga telah berkoordinasi dengan Himpunan Pramuwisata Bali (HPI) terkait keanggotaan Alessandro.
Menurut Tedy, Alessandro sebelumnya merupakan warga berkebangsaan Italia. Kepada petugas Imigrasi, istri Alesasandro bernama Indah Yuli Puspitasari menuturkan jika suaminya sudah menjadi WNI sejak 2021./dpr/