www.bisnistoday.co.id
Minggu , 19 April 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional PT Lintas Marga Sedaya Bangun Bak Penampungan Air Upaya Pemadaman Semburan Api
NasionalNASIONAL & POLITIK

PT Lintas Marga Sedaya Bangun Bak Penampungan Air Upaya Pemadaman Semburan Api

Social Media

SUBANG, Bisnistoday – PT Lintas Marga Sedaya bersama dengan para pihak terkait  melakukan observasi pendalaman terkait dengan semburan api yang sejak Rabu, 26 April 2023. Semburan api yang berasal dari sumur bor di wilayah rest area KM 86 B ini merupakan gas alami yang muncul secara tiba-tiba.

Memasuki hari ketiga, LMS mulai lakukan pembangunan bak penampungan air yang digunakan untuk memback up kebutuhan air Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Subang guna upaya pemadaman api di lokasi semburan.

“Selain pembuatan bak penampungan air yang digunakan untuk back up kebutuhan air sebagai cooling dan pemadaman, hari ini kami juga akan melanjutkan pemasangan pagar perisai spandex di lokasi sekitar semburan api,” jelas Agung, Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya.

PT LMS juga memastikan kondisi rest area KM 86 steril dari para pengunjung, pemilik tenant dan masyarakat dengan melakukan penutupan sementara rest area KM 86. Sejak munculnya semburan api, LMS telah mengevakuasi para pemilik tenant untuk segera menjauh dari lokasi.

“Koordinasi dengan pihak terkait seperti ESDM, BPBD, Damkar Subang, Polres Subang, Polda Jabar dan Tim dari Pertamina kami lakukan sejak awal ditemukannya semburan api di rest area 86 B. Saat ini kami menunggu arahan dari Instansi Pemerintah terkait yang kompeten dalam penanganan gas alam yang ada di rest area KM 86 B,”tambah Agung.

Tidak hanya itu, petugas layanan lalu lintas seperti 2 unit ambulance standby di lokasi rest area dan 1 unit patroli yang senantiasa mobile untuk melakukan pengecekan berkala di rest area KM 86.

Sehubungan dengan masih berlangsung nya arus balik lebaran di Ruas Tol Cipali, PT LMS mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat memanfaatkan rest area di KM 102 Ruas Tol Cipali atau di KM 62 Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) untuk beristirahat. Tetap patuhi batas kecepatan berkendara maksimal 100 KM/jam dan minimal 60 KM/jam./

Arsip

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

PERTAMINA IS THE ENERGY

TRADE EXPO INDONESIA 2025

SOROTAN BISNISTODAY

Beritasatu Network

Related Articles

NasionalNASIONAL & POLITIK

Pahami Proses Pengurusan Kesesuaian Tata Ruang untuk Pengembangan Usaha

JAKARTA. Bisnistoday - Setiap pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya memerlukan izin Kesesuaian...

Menteri PU
Nasional

Menteri PU Ancam Keluarkan ASN Yang Tak Suka Kerjakan Tugas Program Pemerintah

JAKARTA, Bisnistoday - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo bersikap tegas terhadap...

Rapat Koordinasi Identifikasi Tata Kelola Penyelenggaraan Infrastruktur Menara Telekomunikasi Daerah.
Nasional

Kemenko Polkam Identifikasi Tata Kelola Infrastruktur Menara Telekomunikasi Demi Pemerataan Konektivitas

BOGOR , Bisnistoday - Guna memastikan percepatan transformasi digital yang merata serta...

Nasional

Kemenhub bersama Instansi Terkait Lakukan Evakuasi Helikopter yang Jatuh di Sanggau, Kalbar

JAKARTA, Bisnistoday- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementeeian Perhubungan bersama AirNav Indonesia dan...