www.bisnistoday.co.id
Senin , 21 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Nasional PTSL Solusi Atasi Kendala Proses Sertipikasi Tanah
NasionalNASIONAL & POLITIK

PTSL Solusi Atasi Kendala Proses Sertipikasi Tanah

Social Media

YOGYAKARTA, Bisnistoday – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengejar target pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia. Meski pada pelaksanaannya, masih terdapat kendala, berbagai upaya terus dilakukan, salah satunya melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sukamto dalam acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN pada Minggu (24/7) bertempat di Hotel Grand Inn Malioboro, Yogyakarta.

Sukamto percaya bahwa proses PTSL ini perlu dikawal oleh semua pihak, baik dirinya sebagai wakil rakyat, jajaran pemerintah daerah, bahkan masyarakat yang menjadi fokus utama program. “Masukan saya sebagai wakil rakyat adalah jangan sampai muncul sertipikat ganda. Tetapi saya katakan juga perlu kerja sama semua pihak demi PTSL ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Lebih lanjut Sukamto menyampaikan, tanah yang tengah bersengketa memang tidak bisa serta-merta disertipikasi sebelum permasalahan utamanya selesai. “Jadi masyarakat juga saya imbau untuk aktif menyelesaikannya, agar segera mendapatkan sertipikat,” ucapnya.

Kemudian, anggota dewan yang juga pernah bertugas sebagai aparat kepolisian itu juga menjelaskan bahwa sengketa tanah juga biasa terjadi dengan isu ahli waris. Pasalnya, sertipikat atas nama pihak yang telah meninggal dunia banyak yang tidak dialihnamakan kepada ahli waris atau justru ke atas nama pembeli tanah atau pemilik tanah yang baru.

Hal ini menjadi kendala yang cukup sulit untuk cepat diatasi. Sebab, akar permasalahan juga harus diselesaikan, salah satunya harus menyelidiki asal usul ahli waris. Tetapi dalam penyelesaian ini pun, Sukamto juga menggarisbawahi metode musyawarah.

“Jangan sampai hanya kakak beradik, keponakan, atau anggota keluarga lain membawa kasus ahli waris ini ke pengadilan. Mari tunjukkan kecintaan pada kedamaian, dimulai dari sini, dari Yogyakarta,” lanjutnya.

Prinsip Kehati-hatian

Anggota Komisi II DPR RI itu juga meminta kepada BPN untuk hati-hati dan cermat dalam menyelesaikan isu pertanahan, utamanya di wilayah D.I. Yogyakarta. “Sekali lagi saya minta kepada BPN untuk berhati-hati. Di Yogyakarta ini orangnya pintar dan kritis. Wilayahnya memang kecil, tapi persoalan pertanahannya pelik. Sehingga mohon hati-hati,” tambahnya.

Di sisi lain, Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta telah mampu meningkatkan pelayanan selama lima tahun terakhir sejak program PTSL dimulai pada 2017. Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta, Tri Hananto menyampaikan, saat ini beberapa daerah telah fokus kepada program lanjutan PTSL.

Di antaranya adalah program Kota Lengkap untuk wilayah Kota Yogyakarta dan Kecamatan Lengkap untuk wilayah Kabupaten Bantul. Sedangkan, wilayah lainnya tetap dengan program PTSL.

Tri Hananto menjelaskan bahwa secara keseluruhan, Kantor Wilayah BPN Provinsi D.I. Yogyakarta (DIY) telah mampu melakukan pengukuran bidang tanah sebesar 96% dari total bidang tanah yang perlu diukur.

Selain itu, capaian pendaftaran bidang tanah juga telah terlaksana sebesar 77,7%. Akan tetapi, ia menyampaikan bahwa sisa target bidang tanah masih cukup besar untuk dipenuhi pada 2025 sesuai amanah Presiden RI, Joko Widodo.

“Kita ada target yang sangat tinggi hingga tahun 2025. Untuk itu, BPN perlu dukungan dari seluruh lapisan, baik masyarakat maupun pemerintah daerah, juga DPR. Tanpa dukungan lengkap dari Anda sekalian, BPN akan kewalahan,” pesannya.

Dalam acara ini juga telah terlaksana penyerahan sertipikat tanah bagi masyarakat Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul yang diwakili oleh 10 orang dari kedua wilayah tersebut.

Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kulonprogo, Anna Prihaniawati beserta jajaran; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Santoso beserta jajaran; Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kepala Kepolisian DIY; Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta, dan Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta./

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Nasional

Wajah Baru Mendale di Tepian Danau Lut Tawar, Kawasan Wisata Aceh Tengah Ditata Lebih Nyaman dan Ramah Pengunjung

ACEH TENGAH, Bisnistoday– Kawasan Mendale di Kabupaten Aceh Tengah kini sedang ditata...

Kemenhub
Nasional

Korban Musibah KM Virgo Transport 8 Terus Dicari, Terdapat 129 Penumpang Belum Ditemukan

JAKARTA, Bisnistoday -  Tim SAR terus berupaya mencari keberadaan korban kecelakaan tenggelamnya...

Wamenaker
Nasional

Wamenaker Tekankan Kompetensi SDM dalam Pengelolaan Risiko Microbanking

JAKARTA, Bisnistoday – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan pentingnya kompetensi sumber...

Barang Rampasan
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Barang Rampasan Negara Untuk Dioptimalkan Dukung Layanan Masyarakat

JAKARTA, Bisnistoday  - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima...