MUSI BANYUASIN, Bisnistoday – Kabupten Musi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan sebagai pilot project Program Percepatan Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria dari Kawasan Berbasi Tata Ruang dan Lingkungan tahun 2021. Terkait hal ini, Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra melakukan peninjauan langsung ke Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin dan Desa Sidorejo Kecamatan Keluang pada Jumat (21/5).
“Kami hadir di sini untuk membantu menyelesaikan permasalah yang ada. Pertama akan kami lakukan pemetaan tematik pertanahan yang di mana nanti akan memiliki efek yang berkelanjutan, sehingga ke depan berbagai titik permasalahan dapat segera diketahui dan cepat diambil kebijakan lebih cepat dan akurat,” ungkap Surya Tjandra, di Musi Banyuasin, baru-baru ini.
Baca juga : Reforma Agraria Bertujuan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Surya Tjandra mengatakan khususnya untuk tanah yang sudah didiami masyarakat sejak lama akan dilepaskan dari kawasan hutan sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia. “Untuk kampung-kampung tua, Presiden sudah memberikan arahan secara jelas kita akan melepaskan dari hutan dan keluarkan supaya status hukumnya jelas bagi masyarakat. Apalagi tanah tersebut sudah sangat produktif ada pemukiman, perkebunan, persawahan itu sudah sangatlah produktif,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.
Lebih lanjut Surya Tjandra mengatakan, akan menjadi tugas besar bagi pemerintah khususnya bagi pemerintah pusat untuk segera membereskan masalah-masalah yang terjadi khususnya bagi masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.
“Rakyat sudah sekian lama menunggu, semoga kedatangan kami ke sini dan rombongan bisa sedikit memberikan harapan bagi Bapak Ibu sekalian. Tetapi kami butuh dukungan dan kerja sama serta kejujuran dan keikhlasan untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Kebijakan Satu Peta
Sementara, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, M. Adi Darmawan mengatakan, permasalahan perizinan dan penguasaan tanah akibat adanya aturan lintas sektor. “Untuk mengatasi tumpang tindih aturan pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta di mana permasalahan-permasalahan tersebut dapat diintegrasikan di dalam satu peta sehingga tidak terjadi lagi tumpang tindih aturan antar lintas sektor,” jelasnya.
Ia berjanji untuk segera menyelesaikan persoalan tanah masyarakat yang selama ini menjadi kendala saat proses sertifikat. “Kami akan selesaikan permasalahan-permasalahan ini dengan metode yang baru yaitu Pemetaan Tematik Pertanahan dan Ruang, apa yang menjadi permasalahan di sini akan kita data terlebih dahulu nanti setelah terpetakan semua itu yang akan menjadi analisis dalam penataan ulang kembali,” tambah M. Adi Darmawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Apriyadi mendukung program pemerintah pilot project percepatan redistribusi TORA, agar masyarakat petani lebih sejahtera dimasa mendatang.
“Alhamdulillah hari ini Pak Wamen datang di Kabupaten Muba membawa angin segar bagi masyarakat Desa Pinang Banjar dan Sidorejo. Semoga dapat segera direalisasikan, sehingga masyarakat yang umumnya para petani karet, sawit maupun palawija dapat lebih sejahtera dan dapat meingkatkan pendapatanya,” ucap Apriyadi./


