www.bisnistoday.co.id
Rabu , 23 September 2026
Home NASIONAL & POLITIK Revisi UU ITE Harus Melibatkan Lintas Komisi
NASIONAL & POLITIK

Revisi UU ITE Harus Melibatkan Lintas Komisi

Nasir Jamil
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday,- Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil berharap agar revisi Undang-Undang Informasi dan​ Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak hanya melibatkan satu komisi, yakni Komisi I DPR RI, tetapi melibatkan lintas komisi.

“Harapan saya revisi UU ITE dilakukan secara lintas komisi, jadi dibentuk pansus (panitia khusus) karena ini bukan hanya menyangkut komunikasi dan informasi, melainkan juga terkait dengan hukum,” kata Nasir Djamil ketika menyampaikan tanggapannya dalam audiensi virtual bertajuk Revisi UU ITE Harus Lindungi Kebebasan Berekspresi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Amnesty International Indonesia, dan dipantau dari Jakarta, Rabu.

Komisi yang terlibat, menurut dia, bisa jadi Komisi I DPR dan Komisi III DPR. Komisi I DPR memiliki lingkup tugas di bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen, sedangkan Komisi III DPR memiliki lingkup tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

“Atau mungkin ada komisi lainnya yang bergabung di dalam pansus untuk merevisi undang-undang ini,” ucapnya.

Selaras dengan harapan Nasir Djamil, anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani juga menyampaikan hal serupa mengenai keterlibatan lintas komisi di DPR untuk melakukan revisi UU ITE.

“Saya setuju dengan apa yang disampaikan Bang Nasir, mungkin akan lebih ideal DPR bentuk pansus,” ucap Christina.

Menurut dia, dengan membentuk panitia khusus dan melibatkan berbagai komisi di DPR, pembahasan revisi UU ITE dapat menjadi lebih komprehensif karena terdapat variasi ekspertis dari anggota DPR yang terlibat di dalam penyusunan perubahan UU ITE.

“Perspektifnya juga akan bisa meng-cover lebih luas lagi,” kata Christina.

Ia juga mengingatkan bahwa permasalahan utama dari UU ITE adalah terdapat berbagai pasal yang multitafsir. Oleh karena itu, revisi yang akan dilakukan oleh DPR bersama dengan Pemerintah harus mencegah terjadinya multitafsir.

“Revisi UU ITE nanti, ya, tidak boleh multitafsir lagi. Ini harus jelas sejelas-jelasnya,” ucapnya.


Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

Kementerian ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Uunk Din Parunggi Naik Jadi Kepala Biro Humas ATR BPN

JAKARTA, Bisnistoday – Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP., mendapat amanah baru...

Kantah Kota Palangka Raya Perkuat Implementasi Kebijakan ATR BPN
NasionalNASIONAL & POLITIK

Kantah Palangka Raya Jalankan Kebijakan ATR BPN Terukur

PALANGKA RAYA, BisnisToday – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi...

HumanioraNASIONAL & POLITIK

Agrinas Palma Luncurkan Program Makan Bergizi dan Bantuan Pendidikan di Rokan Hulu

JAKARTA, Bisnistoday - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui program Tanggung Jawab...

PT Asuransi BRI Life
HumanioraNASIONAL & POLITIK

BRI Life Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana di NTT

JAKARTA, Bisnistoday -  PT Asuransi BRI Life Tbk, menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada  masyarakat...