www.bisnistoday.co.id
Senin , 11 Mei 2026
Home EKONOMI Revitalisasi dan Diskon Harga Gas Pacu Kinerja Industri Pupuk
EKONOMI

Revitalisasi dan Diskon Harga Gas Pacu Kinerja Industri Pupuk

INDUSTRI PUPUK : Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Jakarta, Selasa (22/2).
Social Media

JAKARTA, Bisnistoday. – Industri pupuk berperan penting untuk mengamankan produksi dan nilai tambah produk pertanian. Hal ini sejalan dengan salah satu program prioritas pemerintah, yakni keamanan pangan nasional. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian bertekad meningkatkan pembinaan industri pupuk agar lebih produktif dan berdaya saing.

“Dalam pengembangan industri pupuk di tanah air, kami terus melakukan upaya untuk meningkatkan realisasi produksi industri eksisting maupun peningkatan kapasitas nasional melalui investasi baru,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Jakarta, Selasa (22/2).

Menurut Warsito, sektor pertanian saat ini menghadapi tantangan berat, seperti alih fungsi lahan dan serangan hama terutama sebagai akibat dari perubahan iklim global yang menyebabkan penurunan produktivitas di sektor pertanian. “Untuk itu, perlu dukungan teknologi agar sektor pertanian dapat menjadi solusi ketahanan pangan dan perbaikan berkelanjutan,” tegasnya.

Warsito mengemukakan, kebutuhan pupuk semakin meningkat sejalan dengan upaya peningkatan produksi pertanian dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional di masa datang. “Pabrik pupuk yang ada saat ini pada umumnya berusia tua, rata-rata di atas 30 tahun yang menyebabkan konsumsi bahan baku dan energi menjadi kurang efisien,” ungkapnya.

Berita Terkait : Revitalisasi Industri Pupuk Untuk Topang Ketahanan Pangan

Guna mengatasi permasalahan tersebut, Kemenperin memiliki program revitalisasi industri pupuk yang meliputi penggantian pabrik usia tua dan tidak efisien serta pembangunan pabrik pupuk baru dan pengamanan operasi pabrik pupuk eksisting.

“Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk, Menteri Perindustrian diinstruksikan untuk melakukan perencanaan revitalisasi pabrik pupuk, menyusun SNI pupuk, membina industri pupuk, serta mengelola/mengatur pasokan pupuk, bahan baku dan energi bersama dengan instansi terkait,” paparnya.

Lebih lanjut, menurut amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, Menteri Perindustrian berwenang melakukan pengaturan, pembinaan dan pengembangan perindustrian. Dalam hal ini, industri pupuk yang merupakan salah satu sektor yang strategis karena bertanggung jawab atas pemenuhan kebutuhan pupuk untuk menjamin ketahanan pangan nasional.

“Penggantian pabrik khususnya pabrik pupuk urea telah meningkatkan efisiensi dalam proses produksi dengan menurunkan konsumsi gas bumi hingga 33%,” imbuhnya. Keberhasilan pelaksanaan program revitalisasi industri pupuk ini tidak lepas dari dukungan penyediaan bahan baku yang cukup serta pelaksanaan peta jalan kebutuhan pupuk jangka panjang.

Industri Pupuk

Saat ini, industri pupuk termasuk ke dalam sektor yang mendapatkan fasilitas penurunan harga gas sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K Tahun 2020 jo. Nomor 134K Tahun 2021 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. 

“Dengan adanya fasilitas penurunan harga gas bumi tertentu tersebut khususnya bagi industri pupuk telah berhasil menurunkan harga pokok produksi (HPP) pupuk yang berimbas pada penurunan beban subsidi pupuk serta adanya peningkatan penerimaan pajak,” tutur Warsito.

Menurutnya, implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah membantu industri pupuk dalam upaya survival di masa pandemi. Kinerja industri pupuk secara umum mengalami perbaikan yang sangat signifikan. 

“Penurunan harga gas bumi telah mengakibatkan meningkatnya utilitas industri pupuk dari 85% pada tahun 2019, meningkat menjadi 88% pada tahun 2020 dan meningkat tajam menjadi 104% pada tahun 2021,” sebutnya. Demikian juga dengan kinerja penjualan baik domestik maupun ekspor meningkat terus mencapai Rp28 triliun pada tahun 2021 dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp24 triliun.

Arsip

Beritasatu Network

BISNISTODAY – INSPIRE YOUR BUSINESS

Related Articles

KTT ASEAN 2026 di Cebu, Filipina. (dok: ASEAN.org)
ASEANEKONOMIEnergiGLOBAL

Antisipasi Dampak Perang Iran, ASEAN Siapkan Langkah Strategis

JAKARTA, Bisnistoday - Para pemimpin ASEAN menyepakati sejumlah langkah yang bertujuan untuk...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Kemenkop akan Buat Ketentuan Soal Rapat Anggota Tahunan

BANJARMASIN, Bisnistoday — Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan memastikan koperasi melaksanakan kewajiban Rapat...

EKONOMIEkonomi & Bisnis

Menteri Koperasi dan Habib Rizieq Sepakat Soal Kemandirian Ekonomi Umat

BOGOR, Bisnistoday – Menteri Koperasi Ferry Juliantono melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren...

Pedagang di Arab Saydi (ilustrasi/unsplash/afiframdhansuma)
EKONOMIEnergiGLOBAL

Arab Saudi Mencatat Defisit Anggaran Rp585 Triliun

JAKARTA, Bisnistoday - Arab Saudi mencatat defisit anggaran sebesar US$33,5 miliar (sekitar...