JAKARTA, Bisnistoday- Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyegaran kembali terhadap seragam para pejabatnya di lingkungan kementerian. Pejabat Kementerian ATR/BPN baik pusat maupun daerah dilengkapi dengan Tongkat Komando, Baret Kepala serta perubahan tanda pangkat.
“Seragam atau atribut baru sebagaimana dimaksud sesungguhnya lebih merupakan penyegaran warna pakaian dinas dgn penyesuaian kelengkapan berupa baret, perubahan tanda pangkat, dan pemberian tongkat komando,” ujar T. Hari Prihatono, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN melalui keterangan persnya di Jakarta, Kamis (28/7).
Baca juga : Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan PTSL Tanpa Ada Pungli
Lebih lanjut Hari menerangkan, seragam atau atribut baru bagi seluruh jajaran ATR/BPN tersebut telah diperkenalkan pada hari Selasa, 26 Juli 2022, di sela acara Rakernas yang diselenggarakan 26-28 Juli 2022. “Pada saat ini baru sebatas protetip yg dicematkan pada para Kakanwil sebanyak 33 orang serta Kakanta sebanyak 474 orang,” tuturnya.
Menurut Hari, kelengkapan pakaian dinas berupa baret, tanda pangkat, dan tongkat komando untuk meningkatkan performa, rasa percaya diri, dan menambah wibawa personil.
Kelengkapan ini berlaku bagi personil Kementerian ATR/BPN dari tingkat pusat, kewilayahan, hingga kanta di tingkat Kabupaten/Kota dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas.
Pengadaan Seragam
Hari mengatakaa, pengadaan seragam atau atribut sebagaimana dimaksud sudah direncanakan serta memiliki alokasi anggaran melalui mekanisme Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).Pengadaan baret, perubahan tanda pangkat, dan tongkat komando sebagaimana dimaksud tetap menggunakan slot anggaran dalam DIPA.
“Baret, tanda pangkat, dan tongkat komando sebagaimana dimaksud anggarannya tersedia pada masing-masing Satker (Satuan Kerja),” tambahnya./








































