JAKARTA, Bisnistoday – Di tengah tantangan pandemi Covid-19, Pertamina tetap berkontribusi kepada Negara pada tahun buku 2020 sebesar Rp 126,7 triliun. Jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun.
Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan sepanjang tahun 2020, lanjut Fajriyah, Pertamina telah membayarkan dividen sebesar Rp 8,5 triliun atau 23,8% dari total laba bersih. Jumlah ini naik dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 8 triliun atau 22,1% dari laba bersih perseroan.
Baca juga : Kinerja Pertamina Geothermal Energy (PGE) 2020 Kian Membaik
“Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan Negara dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi Covid-19,” papar Fajriyah Usman dalam keterangan persnya di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, tahun 2020 yang telah berlalu dihadapkan tantangan pandemi Covid-19, namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif. Pertamina tetap berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.
Baca juga : PHM Pertahankan Kinerja Produksi di Tengah Pandemi
“Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020,” ujar Fajriyah.
Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap Negara tetap tinggi, meskipun belum setinggi dalam keadaan normal pada tahun 2019./








































